KPP Tembus Rp24,90 Triliun, UMKM Kecil Ikut Kecipratan Manfaat

PADANG, KalibrasiNews.com – Memiliki rumah sekaligus tempat usaha sendiri menjadi impian yang selama bertahun-tahun hanya ada dalam benak Eliyah (51), pelaku UMKM sekaligus pemilik Warung Ayam Bakar Mas Nur di Jatinegara, Jakarta Timur.

Setelah dua dekade menjalankan usaha dengan tempat yang masih berstatus sewa, impian tersebut akhirnya mulai terwujud melalui Kredit Program Perumahan (KPP).

Dalam siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) yang diterima redaksi disebutkan bahwa KPP menjadi salah satu program pemerintah yang memberikan akses pembiayaan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk masyarakat yang membutuhkan hunian sekaligus tempat untuk menjalankan usaha.

Eliyah memperoleh pinjaman senilai Rp350 juta dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), salah satu bank BUMN yang menyalurkan KPP.

Dana tersebut rencananya digunakan untuk membeli tempat usaha sekaligus melakukan renovasi rumah yang ditempatinya bersama suami dan anak-anak.

“Saya ajukan Rp350 juta untuk renovasi dan membeli tempat usaha. Sebelumnya kan saya ngontrak, tapi sekarang saya sudah punya tempat usaha sendiri,” kata Eliyah, dikutip pada Jumat (11/9/2026).

Bagi Eliyah, skema pembiayaan KPP cukup membantu karena menawarkan bunga yang relatif ringan dengan jangka waktu pembayaran yang panjang.

Kondisi tersebut membuat cicilan lebih memungkinkan untuk disesuaikan dengan kemampuan pelaku usaha kecil.

“Cukup membantu sekali, alhamdulillah ada usaha bisa jalan lancar, bisa beli tempat tinggal, buat tempat usaha. Dulu saya ingin tempat usaha punya sendiri,” imbuhnya terharu.

Menurut Eliyah, akses pembiayaan seperti KPP memberikan ruang lebih besar bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha tanpa harus bergantung pada pinjaman informal dengan bunga tinggi.

Ia menilai program tersebut dapat menjadi alternatif pembiayaan yang lebih terjangkau bagi masyarakat yang sedang berusaha meningkatkan kondisi ekonominya.

“Terima kasih saya kepada BRI dan pemerintah yang mengadakan dan Bapak Presiden Prabowo, saya terima kasih telah diadakan program ini yang bunganya kecil untuk orang-orang UMKM yang seperti usaha saya, yang usaha kecil,” kata Eliyah.

Penyaluran KPP Tembus Rp24,90 Triliun

(Foto: Bakom RI)
Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)

KPP resmi diluncurkan pada 21 Oktober 2025. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut program tersebut merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang diarahkan untuk membantu masyarakat memperoleh akses pembiayaan perumahan.

“Buat UMKM yang di bawah Rp100 juta tidak perlu jaminan. Dan bunganya 0,5 persen per bulan, berarti 6 persen (per tahun). Tujuannya apa? Supaya rakyat bisa mendapatkan akses keuangan walaupun tidak punya jaminan. Dan bagaimana melawan rentenir, bukan dengan marah-marah, tapi ngasih solusi dengan program yang mudah, murah, cepat,” ucap Menteri yang akrab disapa Ara ini, pada acara sosialisasi KPP di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Baca Juga  PBNU Mantapkan Langkah Indonesia Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Kementerian PKP menjelaskan, sasaran KPP mencakup dua kelompok, yaitu:

  1. UMKM yang bergerak pada sisi penyediaan perumahan.
  2. UMKM perorangan sebagai penerima manfaat di sisi permintaan.

Bagi pengembang atau pelaku usaha perumahan skala kecil, pembiayaan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pengadaan tanah, pembelian material bangunan, hingga kebutuhan barang dan jasa dalam pembangunan rumah maupun kawasan perumahan.

Sementara bagi UMKM perorangan seperti Eliyah, KPP dapat digunakan untuk membeli, membangun, atau merenovasi rumah yang sekaligus mendukung aktivitas usaha.

“Ini adalah KUR perumahan yang diciptakan pertama kali di Indonesia oleh Presiden Prabowo. Yang gunanya adalah membantu UMKM untuk membuat naik kelas. Kontraktor, developer, toko bangunan yang masuk kriteria UMKM diberikan subsidi bunga, 5 persen jumlahnya,” imbuh Ara.

Data Kementerian PKP mencatat penyaluran KPP sepanjang 1 Januari hingga 8 September 2026 telah mencapai Rp24,90 triliun.

Angka tersebut setara 65,24 persen dari target penyaluran 2026 sebesar Rp38,17 triliun.

Tingginya penyerapan membuat pemerintah meningkatkan plafon KPP 2026 dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun.

Kebijakan tersebut diambil agar semakin banyak masyarakat dan pelaku usaha yang dapat mengakses pembiayaan perumahan.

“Penyerapannya tinggi sekali, artinya program ini walaupun baru satu tahun sangat berhasil memang luar biasa. Kalau program tidak berhasil tentu kuotanya tidak perlu ditingkatkan,” kata Ara.

Dampak KPP juga dirasakan pengembang perumahan skala kecil.

Salah satunya PT Nawakarya Griya Tjipta yang kembali menjalankan produksi setelah sebelumnya sempat terhenti.

Director of Operation PT Nawakarya Griya Tjipta, Dimas Praditya, mengatakan pembiayaan KPP membuka kesempatan bagi perusahaannya untuk mengambil lebih banyak proyek sekaligus menciptakan kebutuhan tenaga kerja baru.

“Jadi memang waktu itu proses produksi kami yang sempat terhenti. Akhirnya sekarang running (berjalan) lagi. Jadi otomatis itu akan menyerap tenaga-tenaga kerja baru ya, yang membantu untuk perekonomian Indonesia,” kata Dimas.

Sebelumnya, perusahaan tersebut memiliki kurang dari 50 pegawai.

Setelah mendapatkan pembiayaan KPP, perusahaan dapat kembali menjalankan sejumlah proyek pembangunan dan meningkatkan aktivitas produksinya.

Dengan pinjaman Rp5 miliar dan bunga 6,5 persen, Dimas menilai KPP bukan hanya memberikan akses pendanaan, tetapi juga peluang bagi pengembang kecil untuk tetap bertahan sekaligus ikut menyediakan hunian bagi masyarakat.

“Program KPP ini sangat membantu ya buat kami. Jadi kami sebagai pelaku usaha di bidang properti yang masih ibaratnya kecil ya, itu program KPP ini bukan hanya tentang pendanaan, tetapi buat kami ini adalah satu kesempatan baru buat kami untuk bisa terus berkontribusi positif dalam membangun hunian-hunian untuk masyarakat,” kata Dimas.

(rel/KalibrasiNews.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini