PADANG, KalibrasiNews.com – Dewan Kehormatan Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Barat (DKP PWI Sumbar) menaruh perhatian pada penguatan pembinaan wartawan, terutama dalam pemahaman etika jurnalistik, mekanisme pengaduan, hingga tata kelola kearsipan organisasi.
Upaya tersebut dinilai semakin penting seiring dengan bertambahnya jumlah anggota PWI Sumbar yang memiliki latar belakang dan karakter beragam.
Rencana penguatan tersebut dibahas dalam rapat DKP PWI Sumbar yang berlangsung di ruang DKP PWI Sumbar, Jumat (11/9/2026).
Pertemuan itu dihadiri Ketua DKP PWI Sumbar Zul Effendi, Sekretaris Emil Mahmudsyah serta anggota Rusdi Bais dan Zamri Yahya.
Ketua DKP PWI Sumbar Zul Effendi menilai keberadaan lembaga yang dipimpinnya tidak seharusnya hanya terlihat ketika terjadi dugaan pelanggaran yang berujung pada proses pemeriksaan atau pemberian sanksi.
Menurut dia, fungsi pembinaan dan edukasi justru perlu diperkuat agar wartawan memahami aturan profesi sebelum muncul persoalan.
“Kita seharusnya mengedukasi wartawan, bukan bersifat menghukum,” ujar Zul dalam rapat tersebut.
Ia mengatakan program pembinaan perlu dirancang secara sistematis dan dilaksanakan bersama pengurus harian PWI Sumbar.
Edukasi yang dilakukan secara berkala diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran etika yang sebenarnya masih dapat diminimalkan apabila wartawan memahami aturan dan batasan profesi sejak awal.
Selain pembinaan, mekanisme penerimaan pengaduan juga menjadi perhatian.
Zul mengusulkan adanya format standar bagi setiap laporan yang disampaikan kepada DKP PWI Sumbar.
Format tersebut dapat dibuat dalam bentuk file PDF dengan ketentuan tertentu, termasuk batas maksimal isi laporan serta kewajiban menyertakan bukti atau dokumen pendukung.
Kearsipan dan Mekanisme Keputusan Jadi Perhatian
Zul juga memandang perlu adanya format baku dalam penyusunan keputusan DKP.
Standar tersebut diperlukan, termasuk ketika muncul perbedaan pandangan di antara anggota majelis dalam proses pengambilan keputusan.
Ia menekankan bahwa setiap anggota harus memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat sehingga proses berjalan secara objektif.
“Saya sebagai ketua majelis tidak mau berada di depan dalam pengambilan keputusan. Saya lebih mendahulukan anggota majelis,” katanya.
Persoalan kearsipan turut dibahas dalam rapat tersebut.
Zul menilai penataan dokumen dan administrasi harus diperbaiki, termasuk dalam sistem penomoran surat agar tidak terjadi pengulangan nomor.
Menurutnya, DKP PWI Sumbar juga perlu memberikan contoh tata kelola arsip yang rapi sehingga setiap dokumen organisasi mudah ditemukan ketika sewaktu-waktu diperlukan.
Anggota DKP PWI Sumbar Rusdi Bais menyambut baik gagasan tersebut.
Ia menilai sistem pengarsipan harus dibuat secara jelas dan terstruktur.
Di sisi lain, sosialisasi mengenai etika profesi juga perlu diperluas karena jumlah anggota PWI Sumbar terus berkembang.
Hal senada disampaikan anggota DKP PWI Sumbar Zamri Yahya.
Menurutnya, arsip memiliki posisi penting karena keputusan yang pernah dibuat DKP dapat menjadi yurisprudensi atau rujukan bagi kepengurusan DKP pada masa mendatang.
Sekretaris DKP PWI Sumbar Emil Mahmudsyah turut meminta dukungan seluruh anggota untuk membenahi urusan administrasi dan kearsipan.
Ia mengakui selama ini lebih banyak berkegiatan pada Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) dan Seksi Pendidikan.
Karena itu, pengelolaan sekretariat dan arsip membutuhkan perhatian bersama dari jajaran DKP.
Emil juga mengusulkan pembentukan Divisi Sosialisasi yang memiliki program kerja terukur.
Divisi tersebut nantinya dapat memberikan pemahaman kepada anggota PWI mengenai etika serta berbagai aturan yang berkaitan dengan profesi wartawan.
“Langkah sosialisasi lewat periodik yang ditangani Divisi terkait merupakan tahapan penting sebelum dilakukan Divisi penindakan, ” tandas Emil, Pemred KalibrasiNews.com ini.
Zul kemudian menegaskan bahwa pembenahan arsip juga berkaitan dengan pertanggungjawaban organisasi, termasuk ketika dilakukan konvensi atau evaluasi.
Ia membuka peluang pelaksanaan dialog bulanan yang melibatkan pengurus PWI sebagai salah satu sarana memperkuat pemahaman anggota.
Menurut Zul, pemahaman anggota tidak cukup sebatas mengetahui aturan.
Wartawan juga perlu mengerti dan menghayati etika profesi yang tercantum dalam AD/ART PWI, Kode Perilaku Wartawan (KPW), serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Sosialisasi juga dinilai perlu melibatkan pihak di luar internal PWI.
DKP PWI Sumbar dapat menggandeng humas instansi pemerintah dan lembaga lainnya.
Kerja sama dengan Dewan Pers juga terbuka dilakukan, dengan PWI sebagai penyelenggara dan pihak terkait menjadi narasumber.
“Kami ingin anggota PWI harus tahu, lantas mengerti dan paham soal etika sebagai wartawan,” tegas Zul.
Mengenai pembiayaan DKP, Zul menyebut persoalan tersebut telah dibicarakan bersama Ketua PWI Sumbar Widya Navies.
Ia menilai mekanisme pendanaan harus dibuat jelas dan transparan agar berbagai program, mulai dari pembinaan, sosialisasi, pengaduan hingga kearsipan, dapat dilaksanakan dengan baik.
(rel/KalibrasiNews.com)



