Pengabdian Kolaboratif di Desa Kampung Baru Perkuat Pelindungan Warisan Budaya

SIJUNJUNG, KalibrasiNews.com – Tim Program Kemitraan Masyarakat Daerah Binaan (PKM-DB) Universitas Andalas kembali melakukan kunjungan ke Desa Kampung Baru, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung, Sabtu (11/7/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Firda Arlina, M.Si., IPU. dan berkolaborasi dengan Institut Seni Indonesia Padangpanjang melalui Program Pengabdian Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM).

Kunjungan kali ini difokuskan pada pembinaan, pendataan, dan pengembangan potensi warisan budaya takbenda serta objek yang diduga sebagai cagar budaya.

Bidang kebudayaan menjadi bagian penting dalam program pengabdian yang sejak awal dirancang untuk mengintegrasikan pertanian, peternakan, UMKM, pariwisata, dan potensi budaya lokal.

Pendekatan berbasis kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan pembangunan desa yang berjalan secara berkelanjutan.

Potensi budaya yang dimiliki masyarakat tidak hanya dipandang sebagai warisan masa lalu, tetapi juga sebagai aset yang dapat mendukung pengembangan ekonomi kreatif.

Melalui pengelolaan yang tepat, berbagai tradisi lokal dapat dikembangkan menjadi daya tarik wisata budaya yang bernilai edukatif.

Kondisi ini juga membuka peluang lahirnya produk ekonomi berbasis budaya yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Dengan demikian, manfaat pelestarian budaya tidak hanya dirasakan dari sisi identitas, tetapi juga memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

Program pengabdian yang dilakukan perguruan tinggi diharapkan mampu menjadi jembatan antara pelestarian budaya dan pembangunan desa.

Sinergi tersebut menjadi modal penting dalam menjaga keberlanjutan potensi lokal.

Pada saat yang sama, masyarakat didorong menjadi pelaku utama dalam setiap proses pengembangannya.

Desa Kampung Baru telah memiliki dua karya budaya yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, yaitu Gulai Umbuik Batang Pisang dan Marinai.

Selain itu, masih terdapat kekayaan budaya lain yang perlu didokumentasikan dan dikembangkan, antara lain Talempong Pitunang Urang Bunian.

Desa ini juga memiliki sejumlah makam tua yang diduga memiliki nilai penting sebagai cagar budaya dan berkaitan dengan sejarah perkembangan masyarakat setempat.

Pendataan terhadap warisan budaya maupun objek yang diduga sebagai cagar budaya di Desa Kampung Baru menjadi tahapan penting sebelum dilakukan langkah pelindungan yang lebih luas.

Inventarisasi yang tersusun dengan baik akan memudahkan proses penelitian serta penetapan status terhadap setiap objek budaya yang memiliki nilai penting.

Selain itu, data yang akurat juga dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pelestarian oleh pemerintah daerah maupun instansi terkait.

Upaya tersebut sekaligus membantu mengurangi risiko hilangnya berbagai peninggalan sejarah akibat perubahan lingkungan maupun perkembangan zaman.

Dokumentasi yang dilakukan secara sistematis akan memberikan manfaat bagi generasi mendatang dalam memahami sejarah Desa Kampung Baru.

Keterlibatan masyarakat menjadi faktor utama agar proses pendataan berjalan lebih lengkap.

Dengan demikian, nilai sejarah yang dimiliki setiap objek dapat tetap terjaga.

Prof. Firda Arlina menegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat perlu dilakukan secara terpadu dengan bertolak dari kekuatan lokal yang dimiliki desa.

“Desa Kampung Baru memiliki potensi yang sangat lengkap. Selain pertanian, peternakan, UMKM, dan pariwisata, desa ini juga mempunyai kekayaan budaya yang kuat. Kebudayaan perlu ditempatkan sebagai identitas sekaligus kekuatan dalam pengembangan desa,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi lintas perguruan tinggi memberikan ruang bagi penguatan program dari berbagai disiplin keilmuan.

Universitas Andalas berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat dan pengembangan potensi desa, sedangkan Institut Seni Indonesia Padangpanjang memperkuat aspek seni, tradisi, dokumentasi, dan pewarisan budaya.

Kepala Desa Kampung Baru, Jalnibubus, menyambut baik kunjungan dan pendampingan tersebut. Ia menilai masih banyak kekayaan budaya serta tinggalan sejarah desa yang belum tercatat secara sistematis.

“Kami berharap pendampingan ini dapat membantu mendata dan melindungi kekayaan budaya Desa Kampung Baru. Tradisi, kesenian, dan makam-makam tua yang ada perlu dikenalkan kepada generasi muda agar tidak hilang dan tetap menjadi bagian dari identitas desa,” katanya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menyusun data kebudayaan desa secara lebih lengkap, melibatkan pemangku adat, pelaku seni, tokoh masyarakat, dan generasi muda.

Dokumentasi tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar bagi pelindungan, pengusulan, pengembangan, serta pemanfaatan warisan budaya secara bertanggung jawab.

Melalui kolaborasi ini, Desa Kampung Baru diharapkan tumbuh sebagai desa binaan yang tidak hanya produktif secara ekonomi, tetapi juga memiliki kesadaran kuat dalam menjaga sejarah dan warisan budayanya.

(/rel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini