PADANG, Kalibrasinews.com – Pada 1 Juli 2026, Pemerintah Kota Padang resmi memulai peralihan pembayaran gaji ASN melalui layanan perbankan syariah.
Dalam siaran pers dari Humas Bank Nagari, yang diterima redaksi Kalibrasinews.com pada Rabu (1/7/2026) menyebutkan bahwa Wali Kota Padang Fadly Amran mengemukakan kebijakan ini bukan sekadar perubahan mekanisme pembayaran.
Akan tetapi, merupakan langkah strategis dalam membangun pondasi ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan.
“Peralihan rekening ASN ini dilakukan dari sebelumnya dikelola di Bank Nagari Konvensional dialihkan pengelolaannya ke Bank Nagari Syariah. Proses ini dilakukan dengan tetap mengedepankan layanan yang tidak berubah serta fasilitas yang tetap terjaga kepada nasabah khususnya ASN Pemerintah Kota Padang,” ujar Fadly Amran, yang didampingi Wakil Wali kota Padang, Maigus Nasir pada Rabu.
Sejauh ini lanjutnya, perubahan ini juga memiliki makna yang sangat mendalam karena dilaksanakan berdekatan dengan momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, sehingga menjadi simbol nyata semangat hijrah.
“Hijrah tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan secara fisik, tetapi juga transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik, lebih berkah, lebih sesuai dengan nilai-nilai syariat, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” kata walikota.
Berdasarkan catatan dalam sejarah Islam, hijrah merupakan titik awal lahirnya peradaban baru.
Semangat itulah yang ingin dihadirkan Pemerintah Kota Padang dalam tata kelola keuangan daerah.
“Peralihan pembayaran gaji ASN merupakan langkah awal dari transformasi yang lebih besar. Setelah Gaji ASN menjadi bagian dari sistem keuangan syariah, tahapan berikutnya adalah peralihan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Nagari Konvensional ke Bank Nagari Syariah sebagai pusat pengelolaan keuangan daerah, pembiayaan serta aktivitas keuangan mitra Pemko Padang,” ujarnya.
Dengan demikian, transformasi ini bukanlah program yang berdiri sendiri, melainkan roadmap
pembangunan ekonomi syariah yang dilakukan secara bertahap dan terukur oleh Pemerintah Kota Padang yang sesuai dengan Visi Pemerintah Kota Padang yang menempatkan landasan agama dan budaya dalam menggerakkan potensi Kota Padang.
Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah
Semangat Filosofi Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah menjadi salah satu implementasi yang menjadi pertimbangan kuat Pemerintah Kota Padang dalam melakukan Hijrah Keuangan Daerah ini.
Hijrah mengajarkan bahwa perubahan besar selalu diawali oleh keberanian mengambil langkah.
Tidak ada transformasi yang terjadi tanpa komitmen, kepemimpinan, dan konsistensi.
Peralihan gaji ASN menjadi langkah awal reformasi keuangan daerah yang membawa beberapa makna penting.
Dan perubahan ini tidak berhenti pada pemindahan rekening ASN, tetapi menjadi awal penguatan seluruh ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Kota Padang, mulai dari pengelolaan kas daerah, pembiayaan UMKM, transaksi pemerintah, hingga peningkatan literasi keuangan syariah di masyarakat.
ASN merupakan representasi pemerintah di tengah masyarakat.
Setiap kebijakan yang dijalankan ASN akan menjadi contoh bagi masyarakat luas.
Ketika ribuan ASN mulai menggunakan layanan keuangan syariah, kepercayaan publik terhadap industri keuangan syariah akan meningkat.
Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh sektor perbankan, tetapi juga membuka peluang yang lebih besar bagi pembiayaan UMKM, pengembangan usaha halal, penguatan zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sejurus itu lanjutnya, ASN bukan hanya penerima gaji, tetapi menjadi agen perubahan dalam membangun budaya ekonomi yang lebih sesuai dengan filosofi ABS SBK.
Yakni mulai dari ASN sebagai motor penggerak, kemudian berlanjut pada pengelolaan kas daerah, dan selanjutnya diperluas kepada seluruh mitra pemerintah, pelaku usaha, lembaga pendidikan, rumah sakit, BUMD, organisasi masyarakat, hingga berbagai pemangku kepentingan yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas ekonomi Pemerintah Kota Padang.
ASN merupakan kelompok masyarakat yang memiliki peran strategis dalam menciptakan perubahan perilaku ekonomi.
Dengan jumlah ribuan pegawai dan nilai transaksi gaji yang sangat besar setiap bulan, perpindahan pembayaran gaji ke sistem syariah akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
Dana yang sebelumnya tersebar pada sistem konvensional kini mulai berputar dalam sistem keuangan syariah.
Perputaran dana tersebut akan meningkatkan kapasitas pembiayaan sektor produktif, memperbesar kemampuan pembiayaan UMKM, memperluas akses pembiayaan masyarakat, sekaligus memperkuat industri halal di Kota Padang.
ASN bukan hanya menjadi penerima manfaat layanan syariah, tetapi juga menjadi duta perubahan dalam membangun budaya ekonomi yang lebih sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Setelah implementasi pembayaran gaji ASN berjalan baik, Pemerintah Kota Padang telah menyiapkan langkah berikutnya, yaitu peralihan RKUD yang merupakan jantung pengelolaan keuangan daerah.
Seluruh penerimaan dan pengeluaran pemerintah bermuara pada sistem ini.
Ketika RKUD dikelola melalui sistem perbankan syariah, maka seluruh aktivitas fiskal pemerintah akan semakin selaras dengan prinsip-prinsip syariah.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa komitmen Pemerintah Kota Padang tidak berhenti pada aspek simbolik, tetapi menyentuh sistem pengelolaan keuangan secara menyeluruh.
Keberhasilan transformasi keuangan syariah tidak hanya diukur dari jumlah rekening yang berpindah.
Hal yang jauh lebih penting adalah lahirnya ekosistem keuangan syariah yang saling menguatkan.
Apabila seluruh unsur tersebut bergerak secara bersama, maka Kota Padang tidak hanya memiliki sistem keuangan syariah, tetapi juga membangun sebuah ekosistem ekonomi Islam yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Transformasi ini tentunya menjadi implementasi nyata dari visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang yang menempatkan penguatan nilai-nilai agama sebagai salah satu pondasi pembangunan daerah.
Pembangunan tidak hanya dipandang dari sisi infrastruktur fisik, tetapi juga pembangunan karakter, moral dan tata kelola yang berlandaskan nilai keIslaman.
Semangat tersebut tercermin dalam berbagai program pemerintah yang mengedepankan penguatan ibadah, pendidikan karakter, pemberdayaan umat, serta pengembangan ekonomi syariah sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karenanya, transformasi keuangan syariah menjadi bagian integral dari pembangunan Kota Padang yang religius sekaligus modern.
Momentum Juli 2026 menjadi awal perjalanan baru.
Dari pembayaran gaji ASN, berlanjut kepada pengelolaan RKUD, kemudian berkembang menjadi penguatan transaksi syariah di seluruh perangkat daerah, pengembangan UMKM halal, optimalisasi zakat dan wakaf produktif, hingga mendorong lahirnya berbagai inovasi ekonomi syariah yang mampu menjadikan Kota Padang sebagai salah satu pusat ekonomi dan keuangan syariah terdepan di Indonesia.
Peralihan pembayaran gaji ASN Pemerintah Kota Padang pada Juli 2026 merupakan lebih dari sekadar perubahan sistem administrasi keuangan.
Ia adalah simbol transformasi, semangat hijrah, dan komitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang selaras dengan nilai-nilai Islam.
Langkah ini menjadi pondasi menuju transformasi yang lebih besar melalui peralihan RKUD, penguatan ekosistem keuangan syariah, serta kolaborasi seluruh mitra dan pemangku kepentingan dalam membangun ekonomi daerah yang adil, produktif, dan berkelanjutan.
Apabila seluruh tahapan ini dapat dijalankan secara konsisten, maka Kota Padang tidak hanya akan dikenal sebagai kota yang religius, tetapi juga sebagai model nasional pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah berbasis pemerintah daerah.
Melalui semangat hijrah yang diwujudkan melalui kebijakan nyata, Pemerintah Kota Padang menunjukkan bahwa pembangunan modern dapat berjalan seiring dengan penguatan nilai-nilai agama, menghadirkan keberkahan sekaligus kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
(/rel)



