Opini : Kebijakan Baru Dalam Cara Berpikir Lama Pendidikan

Oleh Oloan Nasution *)

SETIAP pergantian menteri pendidikan pasti selalu menghadirkan harapan baru. Kebijakan dan program diperkenalkan dengan narasi perubahan dan percepatan.

Namun, pengalaman panjang pendidikan Indonesia mengajarkan satu hal penting yaitu perubahan kebijakan tidak selalu berarti perubahan cara berpikir. Di sinilah pendidikan kerap terjebak, bergerak cepat di permukaan, tetapi lambat menyentuh akar persoalan.

Fenomena ini kembali relevan dicermati pada masa kepemimpinan Menteri Pendidikan saat ini, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. Sejumlah kebijakan dan program baru diluncurkan dengan tujuan yang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya tetap sama: sejauh mana kebaruan tersebut benar-benar membawa pergeseran paradigma, bukan sekadar pergantian bentuk dan istilah?

Antara Kebijakan dan Substansi

Dalam dinamika pendidikan nasional, pembaruan hampir selalu hadir dalam tiga pola utama. Pertama, perubahan nama program tanpa pergeseran substansi yang berarti. Kedua, penyempurnaan teknis dan administratif yang memperbaiki mekanisme lama. Ketiga, terobosan nyata yang menghadirkan cara pandang baru terhadap sekolah, guru, dan proses belajar.

Tidak semua gagasan baru otomatis masuk kategori ketiga. Sebagian besar masih berada pada dua pola awal. Perubahan semacam ini tentu tidak sepenuhnya keliru, karena pendidikan memang memerlukan perbaikan berkelanjutan. Namun, persoalan muncul ketika pembaruan berhenti pada tataran prosedural, sementara cara berpikir dasarnya tidak ikut berubah.

Akibatnya, persoalan lama terus berulang. Beban administratif guru tetap tinggi. Sekolah masih diperlakukan sebagai unit pelaksana teknis, bukan sebagai ruang tumbuh pembelajaran. Program disusun secara seragam untuk konteks daerah yang sesungguhnya sangat beragam.

Pengalaman lapangan menunjukkan bahwa tantangan terbesar justru muncul pada tahap pelaksanaan. Banyak program diluncurkan dengan cepat, sementara kesiapan di lapangan belum sepenuhnya terbentuk. Petunjuk teknis kerap hadir belakangan, sementara proses sosialisasi berlangsung terbatas dan belum menyentuh pemahaman substantif para pelaksana.

Sekolah dan dinas pendidikan daerah berada dalam posisi yang tidak mudah. Mereka dituntut segera menjalankan arahan pusat, sekaligus harus menafsirkan dan menyesuaikan program dengan kondisi nyata. Tidak jarang, sekolah akhirnya menjadi ruang uji coba dari gagasan yang belum sepenuhnya matang.

Situasi ini mencerminkan paradoks dalam kebijakan pendidikan nasional. Di tingkat pusat, perubahan digerakkan dengan semangat tinggi. Di tingkat pelaksana, perubahan justru dirasakan sebagai tambahan beban. Pendidikan dipacu bergerak cepat, sementara ekosistem pendukungnya belum sepenuhnya siap.

Ukuran keberhasilan seharusnya terletak pada dampaknya terhadap mutu pembelajaran. Apakah proses belajar menjadi lebih bermakna? Apakah guru memiliki ruang lebih luas untuk mendidik, bukan sekadar mengurus administrasi? Apakah siswa memperoleh pengalaman belajar yang relevan dengan kebutuhan zamannya?

Sayangnya, indikator keberhasilan sering kali lebih menonjolkan aspek prosedural. Serapan anggaran, jumlah program terlaksana, dan kepatuhan terhadap mekanisme kerap dijadikan tolok ukur utama. Sementara perubahan nyata di ruang kelas justru tidak selalu mendapat perhatian yang memadai.

Aspek lain yang patut dikritisi adalah perbandingan antara hasil dan biaya. Banyak program pendidikan menyerap anggaran besar dan energi birokrasi yang tidak sedikit. Ketika dampaknya terhadap mutu tidak sebanding dengan sumber daya yang dikeluarkan, evaluasi kritis menjadi keharusan. Pendidikan yang mahal secara anggaran, tetapi miskin dampak, pada akhirnya hanya melahirkan kelelahan di kalangan pendidik.

Cara Berpikir yang Belum Bergeser

Jika ditelusuri lebih jauh, persoalan utama pendidikan bukan terletak pada kurangnya kebijakan atau program. Persoalannya adalah cara berpikir kebijakan yang belum sepenuhnya berubah. Orientasi proyek jangka pendek masih dominan. Kepercayaan terhadap profesionalisme guru dan sekolah masih terbatas. Gagasan dirumuskan secara sentralistik, sementara beban pelaksanaan diserahkan kepada daerah dan satuan pendidikan.

Sekolah kerap diposisikan sebagai objek perubahan, bukan subjek yang memiliki kapasitas untuk merancang pembelajaran sesuai konteksnya. Padahal, pendidikan yang bermutu hanya dapat tumbuh dari kepercayaan. Guru dan kepala sekolah bukan sekadar pelaksana kebijakan, melainkan aktor utama perubahan.

Penutup: Mengubah Paradigma, Bukan Sekadar Program

Kebijakan baru dan program baru tidak otomatis menghasilkan pendidikan yang lebih baik jika tidak disertai perubahan cara berpikir. Pendidikan Indonesia tidak kekurangan inisiatif, tetapi sering kekurangan pendalaman.

Yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian untuk memperlambat proses perencanaan demi memastikan kebijakan benar-benar matang dan dipahami. Pelibatan praktisi pendidikan sejak tahap perumusan harus menjadi keharusan, bukan formalitas. Keberhasilan pendidikan tidak diukur dari banyaknya program yang diluncurkan, melainkan dari seberapa dalam perubahan itu dirasakan di ruang kelas.

Ketika paradigma kebijakan bergeser dari proyek menuju proses, dari instruksi menuju kepercayaan, pendidikan Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk bertumbuh secara berkelanjutan dan bermakna.(KalibrasiNews.com)

*)Pensiunan Guru, Kepala Sekolah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini