Indonesia Inisiasi Pernyataan Bersama, Keselamatan Pasukan PBB Didukung 72 Negara

NEW YORK, Kalibrasinews.com – Indonesia menginisiasi pernyataan bersama antarnegara di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyerukan perlindungan menyeluruh bagi pasukan perdamaian PBB, khususnya United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), agar dapat terus menjalankan mandatnya.

Press Release Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia atau Bakom RI menyebutkan bahwa pernyataan tersebut disampaikan Perwakilan Tetap RI untuk PBB Umar Hadi dalam media stakeout yang diselenggarakan bersama Indonesia dan Prancis di Markas Besar PBB, New York, Kamis (9/4/2025) waktu setempat atau jelang Jumat dini hari WIB.

Hingga Kamis pukul 16.30 waktu setempat, pernyataan bersama itu telah didukung oleh 72 negara, yang terdiri dari negara-negara kontributor pasukan UNIFIL serta negara lainnya.

Dalam pernyataan tersebut, Umar mengatakan bahwa Indonesia bersama 72 negara lain dan Uni Eropa mengecam keras serangan beruntun terhadap personel UNIFIL, termasuk peristiwa pada 29 dan 30 Maret yang menggugurkan tiga personel Indonesia, serta insiden lain yang melukai personel dari Prancis, Ghana, Indonesia, Nepal, dan Polandia.

Selain itu, Umar menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan penjaga perdamaian PBB merupakan kewajiban yang harus dijamin.

Oleh karena itu, negara-negara tersebut meminta PBB dan Dewan Keamanan untuk mengerahkan seluruh upaya guna meningkatkan perlindungan di tengah situasi yang semakin berbahaya.

Langkah ini dinilai penting mengingat dinamika konflik di kawasan tersebut terus mengalami eskalasi dalam beberapa waktu terakhir.

Situasi yang tidak stabil membuat ruang gerak pasukan penjaga perdamaian menjadi semakin terbatas dan berisiko tinggi. Tanpa adanya perlindungan yang memadai, efektivitas misi penjaga perdamaian dapat terganggu, bahkan berpotensi menghentikan operasi di lapangan.

Hal ini tentu akan berdampak luas, tidak hanya bagi negara yang terlibat konflik, tetapi juga terhadap keamanan regional yang lebih luas.

“Kami mengingatkan bahwa penjaga perdamaian tidak boleh menjadi target serangan,” ujar Umar kala membacakan pernyataan tersebut.

“Seluruh serangan terhadap mereka adalah pelarangan karena mereka mendapat perlindungan dari PBB dan Resolusi DK PBB. Sehingga, serangan tersebut mungkin bisa dikatakan sebagai kejahatan perang,” imbuh dia.

“Kami mengingatkan bahwa penjaga perdamaian tidak boleh menjadi target serangan,” ujar Umar saat membacakan pernyataan tersebut.

“Seluruh serangan terhadap mereka merupakan pelanggaran, karena mereka berada di bawah perlindungan PBB dan Resolusi Dewan Keamanan PBB. Oleh karena itu, serangan tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Indonesia dan negara-negara pendukung juga meminta seluruh pihak untuk mengambil langkah konkret guna menjamin keselamatan dan keamanan personel penjaga perdamaian sesuai hukum internasional dalam kondisi apa pun.

Selain itu, negara-negara tersebut juga meminta PBB untuk melanjutkan investigasi terhadap seluruh serangan secara cepat, transparan, dan komprehensif, serta terus memberikan pembaruan informasi kepada negara-negara kontributor UNIFIL terkait hasil penyelidikan terkini.

Transparansi dalam proses investigasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan negara-negara kontributor terhadap misi perdamaian PBB.

Dengan adanya laporan yang jelas dan terbuka, setiap negara dapat memahami perkembangan situasi serta langkah-langkah yang diambil dalam menangani insiden yang terjadi.

Selain itu, hasil investigasi yang komprehensif juga diharapkan mampu menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan perlindungan yang lebih efektif ke depannya, sehingga kejadian serupa dapat diminimalisir.

“Upaya itu sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2518 dan 2589. Mereka yang bertanggung jawab atas serangan-serangan ini harus dimintai pertanggungjawaban,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Umar juga menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap situasi kemanusiaan di Lebanon, khususnya terkait jatuhnya korban sipil, kerusakan luas infrastruktur, serta pengungsian massal lebih dari satu juta orang.

“Kami meminta seluruh pihak untuk kembali pada gencatan senjata dan menghormati Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701, menurunkan eskalasi, serta kembali ke meja negosiasi,” lanjutnya.

Menurut Kementerian Luar Negeri, Indonesia menginisiasi pernyataan bersama tersebut sebagai respons atas perkembangan situasi keamanan di Lebanon yang berdampak pada pasukan penjaga perdamaian Indonesia.

Pada 29 Maret, seorang personel penjaga perdamaian Indonesia, Praka Farizal Rhomadon, gugur akibat serangan artileri tidak langsung di dekat Adchit Al Qusayr di tengah eskalasi konflik di wilayah tersebut.

Sehari kemudian, dua personel Indonesia di bawah UNIFIL, Sertu Muhammad Nur Ichwan dan Kapten Inf Zulfi Aditya Iskandar, gugur dalam serangan di dekat Bani Hayyan.

Peristiwa yang menimpa personel Indonesia tersebut menjadi pengingat nyata akan tingginya risiko yang dihadapi pasukan penjaga perdamaian di wilayah konflik.

Ke depan, diperlukan langkah konkret dan berkelanjutan dari seluruh pihak untuk memastikan keselamatan mereka tetap menjadi prioritas utama.

Dukungan internasional yang telah terbangun melalui pernyataan bersama ini diharapkan tidak berhenti pada komitmen semata, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh personel penjaga perdamaian.

(/rel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini