JAKARTA, Kalibrasinews.com – Kayu hanyutan yang terbawa arus banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kini mulai dimanfaatkan sebagai material bangunan hunian sementara (huntara) warga. Ini merupakan bagian dari strategi rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana.
Pemanfaatan kayu hanyutan sebagai material Huntara menjadi solusi inovatif di tengah keterbatasan bahan bangunan pascabencana.
Selain mempercepat proses pembangunan huntara, penggunaan material ini juga dinilai lebih efisien karena memanfaatkan sumber daya yang sudah tersedia di lokasi terdampak tanpa harus menunggu distribusi material dari luar daerah.
Dengan pendekatan ini, pembangunan Huntara dapat dilakukan lebih cepat dan terukur, sehingga kebutuhan tempat tinggal sementara bagi masyarakat terdampak bisa segera terpenuhi. Langkah ini juga mencerminkan upaya adaptif pemerintah dalam menghadapi kondisi darurat secara praktis dan efektif.
Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian melalui siaran pers (press release) Bakom RI mengatakan telah merancang skema pemanfaatan kayu hanyutan ini sebagai material membangun hunian hingga kebutuhan kalangan industri.
Selain untuk percepatan pembangunan Huntara, langkah ini juga memberikan dampak positif dari sisi lingkungan. Kayu-kayu yang sebelumnya terbawa arus dan berpotensi menjadi limbah kini dapat dimanfaatkan secara produktif sehingga tidak menumpuk dan menimbulkan persoalan baru di wilayah terdampak.
Dengan pengelolaan yang tepat, material tersebut dapat diolah menjadi struktur bangunan yang layak dan aman digunakan. Huntara yang dibangun pun diharapkan tetap memenuhi standar kenyamanan dan keselamatan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih tenang selama masa pemulihan berlangsung.
“Kemudian juga (bisa) dipakai masyarakat membangun (hunian) sendiri juga silakan,” kata Tito dalam keterangan pers, Jumat (3/4/2026).
Menurut data Satgas PRR per 2 April 2026, realisasi pemanfaatan kayu hanyutan telah berjalan di sejumlah wilayah terdampak. Di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, sebanyak 2.112,11 meter kubik kayu telah dimanfaatkan untuk pembangunan huntara.
Pemanfaatan kayu dalam jumlah besar tersebut menunjukkan adanya percepatan nyata dalam proses rehabilitasi di lapangan. Pemerintah daerah bersama tim terkait terus berupaya mengoptimalkan distribusi material agar pembangunan hunian sementara dapat merata dan tepat sasaran.
Selain itu, koordinasi antarinstansi juga diperkuat guna memastikan tidak ada wilayah terdampak yang tertinggal dalam proses pemulihan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial masyarakat pascabencana.
Sementara, di Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 572,4 meter kubik kayu tengah menunggu kebijakan pemerintah daerah untuk penetapan peruntukannya.
Di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut, terdapat 329,24 meter kubik kayu untuk pembangunan huntara, fasilitas sosial, dan fasilitas umum. Sementara di Kabupaten Tapanuli Tengah, sebanyak 93,39 meter kubik kayu telah digunakan untuk mendukung pemulihan rumah warga terdampak.
Sementara itu, di Kota Padang, Sumbar, volume kayu hanyutan sebanyak 1.996,58 meter kubik telah diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Tito mengatakan pemanfaatan kayu hanyutan untuk rehabilitasi dan rekontruksi pascabencana sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 191/2026, yang mengatur pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana sebagai sumber daya material untuk mendukung penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi.
Tito juga menekankan agar bagian kayu hanyutan yang berukuran kecil dan kurang ekonomis sebisa mungkin dimanfaatkan pemerintah daerah agar bisa menjadi pemasukan asli daerah (PAD). Contohnya, dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan batu bata atau bahan bakar pembangkit listrik.
“Mekanismenya (melalui) kerja sama dan pendapatannya menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah),” kata Tito.
Dia pun memastikan percepatan pemanfaatan kayu hanyutan akan terus dilakukan sampai seluruh tumpukan kayu hanyutan bersih di seluruh titik bencana. Tito menyatakan saat ini sebagian besar tumpukan kayu hanyutan di tiga daerah terdampak berkurang signifikan.
“Kayu (hanyutan) di Aceh sekiar 70 persen sudah ditangani, ada 30 persen belum ditangani, terutama yang di pedalaman. Kemudian di Sumbar 99 persen tertangani, dan di Sumut sudah 90 persen di Tapanuli Tengah dan Tapanulis Selatan,” ucapnya.
Dengan berbagai langkah yang telah dilakukan, pemerintah optimistis proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Pemanfaatan sumber daya lokal seperti kayu hanyutan tidak hanya membantu percepatan pembangunan, tetapi juga menjadi contoh nyata pendekatan inovatif dalam menghadapi situasi darurat.
Strategi serupa diharapkan dapat terus dikembangkan untuk memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi bencana yang mungkin terjadi kembali.
(/rel)



