Resmi! ASPEM Sumbar & Unand Teken MoU Penguatan Pers Mahasiswa Rancang Sarasehan

PADANG, Kalibrasinews.com – Sebagai tindak lanjut (follow up) dari penandatanganan implementation agreement antara Asosiasi Pers Mahasiswa Sumatera Barat atau ASPEM Sumbar dengan Universitas Andalas (Unand) pada medio Tahun 2026 mendatang bakal digelar berbagai agenda di antaranya, sarasehan hingga penguatan kompetensi lainnya.

Sebelumnya, ASPEM Sumbar resmi menandatangani Implementation Agreement dengan Unand terkait penguatan dan perlindungan aktivitas jurnalistik mahasiswa di lingkungan kampus pada Kamis (29/1/2026) lalu.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Direktur Kemahasiswaan Universitas Andalas. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus ASPEM Sumbar, perwakilan sejumlah Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) yang ada di Kota Padang, serta pimpinan Universitas Andalas.

Adapun delegasi dari pihak Unand dihadiri antara lain:

  • Direktur Kemahasiswaan Unand, Dr Eng Ir Dendi Adi Saputra, M, ST, MT
  • Kepala Kantor Humas, Protokoler, dan Layanan Informasi Publik Dr Hary Efendi, SS, MA
  • Kepala Subdirektorat Pengembangan Kreativitas Kemahasiswaan Dr Eng Budi Rahmadya, M.Eng.

Siaran Pers (press release) yang diterima redaksi Kalibrasinews.com menyebutkan bahwa penandatanganan dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun ekosistem pers mahasiswa yang profesional, beretika, dan bertanggung jawab di lingkungan Universitas Andalas.

Pers mahasiswa memiliki peran strategis sebagai ruang belajar sekaligus kontrol sosial di lingkungan kampus. Selain menjadi wadah pengembangan kemampuan jurnalistik, keberadaan pers mahasiswa juga berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara civitas akademika dengan pihak kampus Unand, sehingga tercipta transparansi dan keterbukaan informasi yang lebih sehat.

Kepala Kantor Humas, Protokoler, dan Layanan Informasi Publik Unand, Hary Efendi, yang akrab disapa Ajo menyampaikan, bahwa Universitas Andalas memandang pers mahasiswa sebagai bagian penting dari iklim akademik yang sehat dan demokratis.

Sejauh ini menurutnya, keterbukaan informasi dan komunikasi yang proporsional antara kampus dan pers mahasiswa perlu terus diperkuat agar fungsi jurnalistik dapat berjalan secara optimal.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tidak hanya tercipta hubungan yang lebih harmonis antara pihak kampus dan pers mahasiswa, tetapi juga terbentuk standar kerja jurnalistik yang lebih profesional.

Hal ini penting agar produk jurnalistik mahasiswa memiliki kualitas yang baik sekaligus tetap menjunjung tinggi etika dan akurasi informasi.

“Implementation Agreement ini mengatur kerja sama antara ASPEM Sumbar dan Universitas Andalas dalam beberapa aspek utama. Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi peningkatan kapasitas aktivitas jurnalistik mahasiswa, jaminan kebebasan dan keterbukaan informasi kampus sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, serta penguatan mekanisme penyelesaian sengketa jurnalistik mahasiswa secara adil dan konstruktif, ” Papar Ajo.

Terpisah, Koordinator bidang advokasi ASPEM Sumbar, Rangga Zamahendra, menyampaikan Mou ini bentuk komitmen perguruan tinggi dalam mendukung kebebasan pers di lingkungan kampus Unand, kedepannya ASPEM Sumbar akan melakukan komunikasi berlanjut terkait implementasi Memorandum of Understanding (MoU) kali ini bersama pimpinan Unand, supaya tidak diatas kertas saja, tetapi memang diterapkan sebagaimana mestinya sesuai isi Mou.

Meski demikian, implementasi kerja sama seperti ini tidak lepas dari berbagai tantangan, mulai dari konsistensi kebijakan hingga komitmen masing-masing pihak dalam menjalankan kesepakatan.

Tanpa pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan, kerja sama berpotensi hanya menjadi dokumen formal tanpa dampak nyata di lapangan.

“Kami dari ASPEM Sumbar akan mengawal Mou ini sampai betul-betul diterapkan, dengan adanya Mou ini akan memperkuat posisi pers mahasiswa dan membantu Universitas dalam penyebarluasan arus informasi, selain Mou ini ASPEM Sumbar akan merencanakan sarasehan jurnalistik mahasiswa di bulan juni 2026 nanti, kegiatan itu berbentuk workshop jurnalistik, pembuatan kurikulum terpadu pers mahasiswa sumbar, dan berdiskusi soal peta jalan gerakan pers mahasiswa sumbar kedepannya,” kata Rangga pada Senin (7/4/2026).

Rencana sarasehan ini dinilai menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik mahasiswa.

Melalui forum tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan pelatihan teknis, tetapi juga pemahaman mengenai etika jurnalistik, manajemen redaksi, serta adaptasi media di era digital.

Selain itu, perjanjian ini juga membuka ruang dukungan moril dan materil bagi kegiatan pers mahasiswa di lingkungan Universitas Andalas.

Dukungan tersebut mencakup fasilitasi kegiatan peningkatan kapasitas seperti pelatihan jurnalistik, pengelolaan media cetak dan daring, serta penyediaan fasilitas pendukung lainnya, dengan tetap menyesuaikan pada skala prioritas dan ketersediaan anggaran universitas.

Dalam jangka panjang, penguatan kapasitas ini diharapkan mampu melahirkan jurnalis muda yang kompeten dan siap terjun ke industri media profesional.

Selain itu, keberadaan pers mahasiswa yang kuat juga dapat memperkaya ekosistem informasi di lingkungan kampus dengan konten yang edukatif dan konstruktif.

Implementation Agreement ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2024.

Dalam perjanjian tersebut, kedua belah pihak menegaskan komitmen untuk menjunjung tinggi kebebasan pers sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Perjanjian kerja sama ini berlaku selama satu tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak.

Dengan ditandatanganinya Implementation Agreement ini, diharapkan aktivitas pers mahasiswa di Universitas Andalas dapat berjalan secara lebih profesional, terlindungi, dan berkontribusi positif bagi kehidupan akademik kampus.

Kolaborasi antara organisasi pers mahasiswa dan perguruan tinggi menjadi salah satu model kemitraan yang dapat direplikasi di kampus lain.

Sinergi seperti ini menunjukkan bahwa kebebasan pers dan dukungan institusi dapat berjalan beriringan dalam menciptakan lingkungan akademik yang sehat.

(/rel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini