Keselamatan Jadi Prioritas, PT KAI dan Pemerintah Tertibkan Perlintasan Sebidang

BEKASI, Kalibrasinews.com — Pemerintah bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI melakukan penertiban perlintasan sebidang serta mempercepat pembangunan Double-Double Track (DDT) guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin saat meninjau Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4/2026) dikutip dari siaran pers (press release) Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI).

Bobby menegaskan, pihaknya bersama Kementerian Perhubungan tengah melakukan penertiban terhadap perlintasan sebidang, termasuk menindak perlintasan liar yang dinilai membahayakan keselamatan.

“Pada saat ini kami dengan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Dirjen Kereta Api itu melakukan penertiban yang sangat ketat sekali. Tapi tentunya kami mengharapkan dukungan dari masyarakat juga dalam dua hal. Satu adalah tidak membuat perlintasan liar lagi. Ketika membuat perlintasan liar ini, maka menghalangi visibility dari masinis kami,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perlintasan resmi dilengkapi sistem pengamanan seperti sensor, bukan sekadar palang pintu.

Keberadaan sistem pengamanan tersebut menjadi elemen penting dalam meminimalisir potensi kecelakaan di perlintasan sebidang.

Sensor yang terintegrasi memungkinkan deteksi dini terhadap pergerakan kereta PT KAI, sehingga dapat memberikan peringatan lebih cepat kepada pengguna jalan.

Hal ini jauh lebih efektif dibandingkan perlintasan tanpa sistem yang sangat bergantung pada kesadaran pengguna jalan.

Karena itu, masyarakat diminta tidak melanggar rambu maupun membuka kembali perlintasan yang telah ditutup karena tidak memenuhi standar keselamatan.

Kepatuhan masyarakat menjadi faktor kunci dalam mendukung upaya pemerintah meningkatkan keselamatan transportasi bersama PT KAI.

Tanpa disiplin pengguna jalan, berbagai investasi pada infrastruktur dan teknologi keselamatan berisiko tidak memberikan hasil optimal.

Oleh karena itu, edukasi dan penegakan aturan perlu berjalan beriringan agar kesadaran publik semakin meningkat.

“Kami sudah mendapatkan arahan kemarin berdua dengan Pak Menteri dari Presiden langsung bahwa dari 1.800 perlintasan yang kita identifikasi jenisnya seperti ini, itu akan kami lakukan peningkatan atau pemenuhan syarat-syarat dari keselamatan. Baik itu dalam memasang flyover atau memasang palang pintu yang bersistem, yang ada sistemnya,” lanjut Bobby.

Sementara itu, Menhub Dudy Purwagandhi menyampaikan pembangunan jalur ganda atau DDT ke depan akan disesuaikan dengan perubahan skema pengelolaan prasarana perkeretaapian.

“Ke depan, saya dapat sampaikan bahwa Kementerian Perhubungan akan menyerahkan pengelolaan prasarana kepada PT KAI. Sehingga Kementerian Perhubungan hanya menjadi regulator,” kata Dudy.

Ia menambahkan, perubahan ini akan memengaruhi perencanaan proyek DDT, termasuk pembagian investasi antara pemerintah dan PT KAI.

Terkait operasional KRL, Dudy menyebut layanan akan kembali dibuka setelah mendapatkan persetujuan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Pada hari ini Insyaallah apabila telah diberikan clearance oleh KNKT. Karena KNKT adalah menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam melakukan investigasi. Apabila sudah ada clearance dari KNKT, siang ini kami akan membuka kembali layanan KRL Jabodetabek yang dari Cikarang dan Bekasi Timur untuk beroperasi lagi,” ujarnya.

Bobby menambahkan, pemulihan jalur telah dilakukan secara bertahap. Jalur hilir telah dibuka lebih dulu pada dini hari, disusul jalur hulu setelah dinyatakan aman.

“Kita sudah pastikan bersama KNKT keselamatan pemakaian jalur ini untuk pemakaian kereta-kereta jarak jauh, walaupun kami masih melakukan pembatasan kecepatan 30 km per jam di stasiun ini,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa PT KAI mendukung penuh proses investigasi KNKT yang akan mengungkap penyebab kecelakaan serta memberikan rekomendasi perbaikan.

Selain penanganan jalur, Kementerian Perhubungan juga melakukan audit investigasi terhadap perusahaan taksi yang terlibat dalam insiden, yakni Green SM.

Dudy mengatakan audit dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek operasional, teknis, hingga sumber daya manusia.

“Kami ingin memastikan betul, bagaimana perusahaan tersebut dalam memberikan layanan kepada publik, apakah mematuhi kaidah-kaidah keselamatan khususnya, dan juga kaidah-kaidah operasional sebagai perusahaan taksi yang beroperasi untuk umum,” ungkap Dudy.

“Yang perlu kami sampaikan bahwa kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan, apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang cukup serius,” tegasnya.

Secara keseluruhan, langkah penertiban perlintasan sebidang dan percepatan pembangunan infrastruktur seperti Double-Double Track oleh PT KAI menjadi bagian penting dalam meningkatkan keselamatan transportasi kereta api di Indonesia.

Dengan sinergi antara pemerintah, operator, dan masyarakat, upaya ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan sekaligus menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan bagi seluruh pengguna.

(/rel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini