PADANG, KalibrasiNews.com — Kementerian Sosial Republik Indonesia menegaskan bahwa keberadaan program Sekolah Rakyat dirancang secara khusus untuk melengkapi serta memperkuat sistem pendidikan nasional yang sudah ada.
Program strategis ini difokuskan guna menjangkau anak-anak dari keluarga kurang mampu di berbagai pelosok tanah air.
Inisiatif tersebut dipastikan berjalan secara berdampingan tanpa mengganggu atau menggeser upaya pembenahan sekolah negeri yang terus berlangsung di jalurnya masing-masing.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial, Devi Deliani, menjelaskan bahwa kehadiran Sekolah Rakyat sama sekali tidak dimaksudkan untuk bersaing maupun mengambil alih alokasi anggaran pendidikan nasional yang telah berjalan.
Klarifikasi resmi ini disampaikan guna memberikan pemahaman yang utuh kepada publik mengenai koordinasi lintas kementerian, efisiensi anggaran, serta pembagian peran antara program bantuan sosial pendidikan dan Kementerian Pendidikan demi efektivitas pemanfaatan APBN secara menyeluruh.
Melalui siaran pers bersama Kementerian Sosial dan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI yang diterima oleh redaksi Kalibrasinews.com di Padang pada Sabtu (26/9/2026), Kemensos menekankan pentingnya prinsip saling melengkapi antarlembaga pemerintah.
Kemensos memastikan bahwa seluruh proses perencanaan anggaran, tata kelola sarana prasarana, serta fasilitas pendukung telah diselaraskan demi kepentingan terbaik para peserta didik dari golongan rentan.
“Sekolah Rakyat melengkapi sekolah negeri yang terus dibenahi di jalurnya masing-masing, bukan menyaingi atau mengambil alih anggarannya,” tegas Devi Deliani saat menyampaikan keterangan resminya kepada awak media di Jakarta.
Devi menambahkan bahwa pelaksanaan program Sekolah Rakyat ini dirancang secara terukur dan bertahap sesuai dengan direktif langsung dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Arahan tegas tersebut berfokus pada perluasan jangkauan akses layanan pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga rentan serta masyarakat miskin ekstrem di seluruh pelosok wilayah Indonesia yang selama ini kerap luput dari jangkauan fasilitas sekolah formal.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo, negara menargetkan lebih dari 150.000 siswa dapat terlayani pada 2027. Target jangka panjang kita hingga kelak, setiap kabupaten dan kota memiliki gedung permanen berkapasitas lebih dari 2.000 siswa,” lanjut Devi merincikan peta jalan pembangunan fasilitas fisik program tersebut secara komprehensif.
Target 150 Ribu Siswa dan Investasi Jangka Panjang Bangsa

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial, Devi Deliani.
Inisiatif penyiapan Sekolah Rakyat ini menjadi salah satu pilar utama pemerintah dalam melancarkan strategi komprehensif penanganan kemiskinan berbasis pembenahan kualitas sumber daya manusia.
Melalui pemberian hak pendidikan yang setara, adil, dan inklusif, pemerintah berupaya membekali anak-anak dari keluarga tidak mampu dengan keterampilan formal, ilmu pengetahuan, penguasaan teknologi, serta pembentukan karakter unggul agar mereka siap menghadapi persaingan dunia kerja di masa depan.
Langkah konkret ini diharapkan dapat memutus rantai kemiskinan antargenerasi yang selama ini sering kali menjadi beban berulang bagi keluarga kurang mampu di berbagai daerah.
Kementerian Sosial meyakini bahwa akses terhadap fasilitas pendidikan berkualitas merupakan kunci utama untuk meningkatkan taraf hidup serta menaikkan status sosial ekonomi keluarga prasejahtera secara berkelanjutan, mandiri, dan bermartabat.
“Sekolah Rakyat adalah janji bahwa tidak ada anak Indonesia yang harus mewarisi kemiskinan orang tuanya hanya karena tidak pernah diberi kesempatan. Ini adalah bentuk investasi bangsa untuk menciptakan anak cucu dan generasi mendatang yang tumbuh lebih adil dan sejahtera,” tegas Devi menekankan filosofi utama di balik pendirian program tersebut.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memperluas penyediaan fasilitas fisik pendukung, sarana belajar-mengajar modern, tempat tinggal asrama yang layak, jaminan asupan gizi harian, serta penetapan sistem kuota penampungan yang rasional di setiap wilayah kabupaten dan kota.
Selain itu, pemerintah memastikan kualifikasi tenaga pengajar yang ditugaskan memiliki standar kompetensi tinggi untuk mengawal tumbuh kembang peserta didik.
Koordinasi intensif terus dilakukan bersama pemerintah daerah guna memastikan calon siswa yang masuk dalam kategori rentan dapat terdata secara presisi dan akurat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melalui komitmen perluasan fasilitas fisik dan keterpaduan sistem kuota penampungan di daerah, pemerintah optimistis program Sekolah Rakyat mampu menjadi jembatan transformasi sosial yang efektif.
Dengan demikian, seluruh anak Indonesia dapat memperoleh hak dasar pendidikan tanpa terhalang oleh kondisi ekonomi keluarga, sekaligus menjadi penopang utama terwujudnya generasi muda yang mandiri, berdaya saing tinggi, dan berkarakter mulia dalam menyongsong Indonesia Emas.
(rel/KalibrasiNews)



