Kejati Sumbar Hadirkan Kembali Program Jaksa Mengajar, Jaksa & Siswa SMKN 3 Padang Terlibat Aktif

PADANG, Kalibrasinews.com — Dalam upayanya untuk ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat atau (Kejati Sumbar) kembali melanjutkan program “Jaksa Mengajar”. Kali ini kegiatan dilaksanakan di SMK Negeri 3 Padang, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi edukasi hukum berbasis sekolah yang terus dikembangkan oleh Kejati Sumbar sebagai bentuk pendekatan preventif kepada generasi muda.

Melalui metode pembelajaran langsung di lingkungan pendidikan, para siswa tidak hanya dikenalkan pada aspek teori hukum, tetapi juga diajak memahami pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Pendekatan ini dinilai efektif untuk menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, serta pemahaman terhadap aturan sejak dini.

Rilis Penerangan hukum (Penkum) Kejati Sumbar, Rabu (15/4/2026) menyebutkan Tim kali ini dipimpin langsung oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Hetty Cahyaningrum, S.H., C.N. memberikan pembelajaran hukum kepada pelajar sebagai pondasi masa depan bangsa.

Dalam sesi penyampaian materi, Hetty Cahyaningrum juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga ketertiban sosial melalui kepatuhan terhadap hukum.

Ia mengajak para siswa untuk tidak hanya menjadi individu yang cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan kesadaran hukum yang tinggi.

Hal ini dinilai sangat penting mengingat tantangan sosial yang semakin kompleks di era digital saat ini.

Sebanyak 19 orang jaksa Kejaksaan Tinggi Sumbar turut ambil bagian dalam kegiatan ini membawakan materi hukum secara interaktif dengan memanfaatkan teknologi visual, serta menghubungkan materi dengan kehidupan sehari-hari menciptakan suasana kelas yang santai namun fokus.

Metode interaktif yang digunakan dalam kegiatan ini turut melibatkan sesi tanya jawab serta studi kasus sederhana yang relevan dengan kehidupan remaja.

Para siswa terlihat antusias mengikuti jalannya kegiatan, bahkan beberapa di antaranya aktif bertanya terkait isu-isu hukum yang sering ditemui di lingkungan sekitar.

Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan edukatif yang komunikatif mampu meningkatkan minat belajar siswa terhadap materi hukum.

Sejauh itu, para siswa mendapatkan pengetahuan tentang tugas pokok dan fungsi kejaksaan serta perannya dalam sistem hukum nasional.

Selain itu, para siswa juga diperkenalkan dengan berbagai contoh kasus hukum ringan yang sering terjadi di masyarakat, seperti pelanggaran lalu lintas, penyalahgunaan media sosial, hingga tindakan perundungan.

Dengan pemahaman tersebut, diharapkan siswa mampu menghindari perilaku yang berpotensi melanggar hukum serta menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Program Jaksa Mengajar merupakan sebuah inovasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat atau Kejati Sumbar untuk ikut serta membangun pendidikan dan karakter siswa menjadi generasi yang pintar, produktif, inovatif, sadar hukum dan berintegritas dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045.

Program ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara institusi penegak hukum dan dunia pendidikan dalam menciptakan generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter yang kuat.

Kejati Sumbar melihat bahwa pendidikan hukum sejak dini merupakan investasi jangka panjang dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan.

Selain memberikan pemahaman hukum, kegiatan ini juga diharapkan mampu membangun kedekatan antara aparat penegak hukum dengan masyarakat, khususnya generasi muda.

Dengan mengenal lebih dekat peran dan fungsi kejaksaan, siswa tidak lagi memandang aparat hukum sebagai sesuatu yang jauh, melainkan sebagai mitra dalam menjaga ketertiban dan keadilan di lingkungan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Jaksa yang mendatangi sekolah-sekolah memberikan pengetahuan dasar tentang hukum tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Program Jaksa Mengajar yang digagas Kejati Sumbar ini juga dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat pendidikan karakter berbasis nilai-nilai kebangsaan.

Dengan memasukkan aspek kesadaran hukum ke dalam lingkungan pendidikan, sekolah tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga wadah pembentukan sikap dan perilaku yang bertanggung jawab sebagai warga negara.

Ke depan, Kejati Sumbar berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program Jaksa Mengajar ke berbagai sekolah di wilayah Sumatera Barat.

Dengan pendekatan yang adaptif dan relevan terhadap perkembangan zaman, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang tinggi serta mampu berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

(/rel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini