PWI Sumbar Resmi Tunjuk Sawir Pribadi Pimpin Sementara PWI Sawahlunto

PADANG, KalibrasiNews.com – Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Sumatera Barat (PWI Sumbar) menunjuk Sawir Pribadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kota Sawahlunto.

Penunjukan ini dilakukan setelah masa bakti kepengurusan periode 2023–2026 berakhir, sementara kepengurusan definitif untuk periode 2026–2029 belum terbentuk.

Langkah tersebut diambil untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan selama masa peralihan kepemimpinan.

Melalui kepengurusan sementara, PWI Sawahlunto memiliki penanggung jawab yang dapat mengoordinasikan kegiatan organisasi sekaligus menyiapkan proses pembentukan pengurus definitif.

Ketua PWI Sumbar Widya Navies melalui Sekretaris PWI Sumbar Firdaus Abie menyampaikan informasi penunjukan itu kepada media di Padang, Jumat (23/10/2026).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 34.1/SK/PWI-SB/X-2026.

Firdaus menjelaskan, penunjukan Plt diperlukan karena masa tugas pengurus sebelumnya telah berakhir, sedangkan susunan kepengurusan baru belum terbentuk.

Kondisi itu membuat PWI Sumbar perlu mengambil langkah agar tidak terjadi kekosongan dalam pengelolaan organisasi di tingkat kota.

“Pengurus Harian PWI Sumbar perlu kiranya menggerakkan roda organisasi agar tak terjadi kekosongan, lantaran sementara waktu kepengurusan definitif untuk masa bakti 2026–2029 hingga kini belum terbentuk,”

Kepengurusan Plt menjadi mekanisme sementara untuk menjembatani berakhirnya masa bakti pengurus lama dengan terbentuknya kepengurusan berikutnya.

Penugasan tersebut sekaligus memberikan kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab menjalankan agenda organisasi selama masa transisi.

Keputusan penunjukan Sawir Pribadi menindaklanjuti hasil rapat Pengurus Harian PWI Provinsi Sumatera Barat yang berlangsung di Padang pada Rabu (21/10/2026).

Hasil rapat itu menjadi dasar bagi pengurus provinsi untuk menetapkan langkah lanjutan terkait kepengurusan PWI Sawahlunto.

“Keputusan ini menindaklanjuti hasil rapat Pengurus Harian PWI Provinsi Sumatera Barat yang digelar di Padang pada Rabu, 21 Oktober 2026,”

Penetapan Plt tersebut mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI serta keputusan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI yang diselenggarakan di Banten pada 7 Februari 2026.

Dengan dasar tersebut, penunjukan dilakukan melalui keputusan organisasi, bukan sekadar penetapan informal.

Konferensi Jadi Tugas Utama Kepengurusan Sementara

Dalam surat keputusan itu, susunan kepengurusan sementara PWI Kota Sawahlunto terdiri atas Sawir Pribadi sebagai Plt Ketua dan Nova Hendra sebagai Plt Sekretaris.

Baca Juga  PWI Sumbar Resmi Mulai Seleksi Porwanas 2027, Pererat Silaturahmi Wartawan

Keduanya mendapat mandat untuk menjalankan tugas kepengurusan sementara sesuai ketentuan yang ditetapkan PWI Sumbar.

Mandat tersebut memiliki batas waktu. Masa tugas Plt berlaku hingga 22 Desember 2026, sehingga persiapan agenda utama perlu dilakukan dalam rentang waktu yang telah ditentukan.

Fokus penugasan bukan hanya menjaga organisasi tetap berjalan, tetapi juga mempersiapkan konferensi sebagai jalan menuju penetapan kepengurusan definitif periode 2026–2029.

PWI Sumbar menyebut tugas utama jajaran Plt adalah mempersiapkan dan menyelenggarakan konferensi untuk memilih serta menetapkan pengurus definitif.

“Adapun tugas utama yang diberikan kepada jajaran Plt ini adalah mempersiapkan dan menyelenggarakan Konferensi PWI Sawahlunto guna memilih serta menetapkan pengurus definitif,”

Bagi anggota dan pihak yang mengikuti perkembangan organisasi, ada beberapa hal penting dari keputusan tersebut:

  • Penyebab penunjukan: masa bakti pengurus periode 2023–2026 telah berakhir, sedangkan pengurus definitif periode 2026–2029 belum terbentuk.
  • Fungsi Plt: memastikan kepengurusan tetap memiliki penanggung jawab selama masa transisi.
  • Agenda prioritas: mempersiapkan dan menyelenggarakan konferensi untuk memilih serta menetapkan pengurus definitif.
  • Batas penugasan: masa tugas Plt ditetapkan hingga 22 Desember 2026.
  • Dasar keputusan: penunjukan mengacu pada AD/ART PWI dan keputusan Konkernas PWI di Banten pada 7 Februari 2026.

Poin-poin tersebut memperlihatkan bahwa penunjukan Plt bersifat sementara dan berkaitan langsung dengan proses pergantian kepemimpinan.

Konferensi menjadi agenda penentu karena melalui forum itu kepengurusan definitif akan dipilih dan ditetapkan untuk menjalankan organisasi pada masa bakti berikutnya.

Surat keputusan tersebut ditandatangani di Padang pada 22 Oktober 2026 oleh Ketua PWI Sumbar Widya Navies, Wakil Ketua Bidang Organisasi Sawir Pribadi, serta Sekretaris PWI Sumbar Firdaus Abie.

Salinan keputusan juga disampaikan kepada Ketua Umum PWI di Jakarta dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Sumatera Barat di Padang.

Dengan penetapan itu, Sawir Pribadi dan Nova Hendra mengemban tugas sementara sampai batas waktu yang ditentukan.

Persiapan konferensi menjadi pekerjaan utama yang perlu dituntaskan agar PWI Sawahlunto dapat memiliki kepengurusan definitif periode 2026–2029 dan melanjutkan kegiatan organisasi melalui kepemimpinan yang ditetapkan sesuai mekanisme PWI.(Emil/Kalibrasinews)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini