PADANG, Kalibrasinews.com – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Padang Panjang memberikan pelayanan jam besuk bagi keluarga tahanan pada Kamis (22/10/2026).
Kunjungan berlangsung pukul 10.00 hingga 12.00 WIB di ruang tamu tahanan Polres Padang Panjang.
Pelayanan ini memberi kesempatan kepada keluarga untuk bertemu langsung dengan anggota keluarganya yang sedang menjalani proses hukum, dengan tetap mengikuti ketentuan keamanan yang berlaku.
Dalam siaran pers Humas Polres Padang Panjang disebutkan bahwa pelayanan tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Tahti bersama petugas jaga tahanan.
Petugas mengatur proses kedatangan, melakukan pemeriksaan, dan mengawasi jalannya pertemuan agar kegiatan berlangsung tertib.
Prosedur ini diterapkan untuk memastikan pelayanan kunjungan berjalan lancar tanpa mengabaikan keamanan di lingkungan ruang tahanan.
Setiap pengunjung diwajibkan mengisi buku tamu sebelum memasuki area kunjungan.
Registrasi menjadi bagian dari pencatatan administrasi sekaligus membantu petugas mengetahui siapa saja yang datang selama jadwal besuk berlangsung.
Setelah itu, barang bawaan pengunjung diperiksa untuk mencegah masuknya barang yang tidak diperbolehkan ke ruang tahanan.
Keluarga yang datang juga harus mengikuti arahan personel selama berada di area pelayanan.
Petugas melakukan pengawasan selama pertemuan berlangsung, sementara waktu kunjungan dibatasi selama 20 menit bagi setiap pengunjung sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengaturan ini ditujukan agar pelayanan berjalan teratur dan keluarga dapat memanfaatkan waktu pertemuan sesuai jadwal yang disediakan.
Prosedur Kunjungan dan Pengawasan Tahanan
Kasat Tahti Polres Padang Panjang, Iptu Novrianto, S.H., menyampaikan bahwa pelayanan jam besuk dilaksanakan dengan mengutamakan keamanan, ketertiban, dan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa seluruh pengunjung harus mengikuti tahapan yang sudah ditetapkan petugas.
“Pelayanan jam besuk tahanan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Setiap pengunjung wajib mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, mulai dari registrasi, pemeriksaan barang bawaan, hingga mematuhi batas waktu kunjungan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan terkendali,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan keluarga saat mengunjungi tahanan Polres Padang Panjang, yaitu:
- Mengisi buku tamu: pengunjung melakukan registrasi sebelum mengikuti kunjungan agar kedatangannya tercatat oleh petugas.
- Menjalani pemeriksaan barang bawaan: petugas memeriksa barang yang dibawa untuk menjaga keamanan lingkungan ruang tahanan.
- Mematuhi durasi kunjungan: waktu pertemuan diberikan selama 20 menit sesuai ketentuan yang berlaku.
- Mengikuti arahan petugas: pengunjung diminta menjaga ketertiban dan mematuhi prosedur selama berada di area kunjungan.
- Menjaga suasana tetap kondusif: proses pertemuan berlangsung dalam pengawasan agar tidak mengganggu keamanan maupun pelayanan kepada pengunjung lainnya.
Penerapan prosedur tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pelayanan kepada keluarga dan kebutuhan pengamanan tahanan.
Pencatatan pengunjung, pemeriksaan barang, serta pembatasan waktu membantu petugas menjalankan pengawasan secara teratur.
Pengunjung juga diharapkan memahami bahwa ketentuan tersebut perlu dipatuhi selama berada di lingkungan ruang tahanan.
Pelayanan yang jelas dan tertib dapat membantu keluarga memahami tahapan kunjungan serta mengurangi kebingungan ketika datang ke lokasi.
Dengan mengikuti arahan petugas sejak registrasi hingga pertemuan selesai, keluarga dapat memanfaatkan waktu kunjungan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan tersebut, keluarga memperoleh kesempatan berkomunikasi langsung dengan anggota keluarganya yang sedang menjalani proses hukum.
Pertemuan dilakukan di ruang yang telah disediakan dan tetap berada dalam pengawasan personel.
Pelayanan ini menjadi salah satu bentuk layanan kepolisian kepada masyarakat yang dilaksanakan dengan memperhatikan prosedur dan keamanan.
Polres Padang Panjang menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan sesuai prosedur.
Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab petugas menjaga keamanan serta ketertiban di ruang tahanan.
Pelaksanaan jam besuk juga membutuhkan kerja sama dari para pengunjung.
Kepatuhan terhadap proses registrasi, pemeriksaan barang bawaan, dan batas waktu pertemuan membantu petugas menjaga keteraturan layanan.
Dengan demikian, kunjungan dapat berlangsung sesuai jadwal tanpa mengurangi pengawasan terhadap lingkungan tahanan.
Dalam kegiatan jam besuk pada Kamis tersebut, personel Sat Tahti bersama petugas jaga tahanan melaksanakan pengawasan selama proses kunjungan.
Seluruh rangkaian pelayanan dilaporkan berlangsung aman dan terkendali.
Polres Padang Panjang terus mengedepankan pelayanan yang tertib dengan tetap memperhatikan ketentuan keamanan di lingkungan ruang tahanan.(*)



