Polda Sumbar Tegaskan Terbuka terhadap Kritik, Asal Berbasis Fakta

PADANG, Kalibrasinews.com – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menegaskan tidak alergi terhadap kritik yang disampaikan masyarakat maupun insan pers.

Masukan yang berangkat dari fakta dan disampaikan secara konstruktif dinilai penting sebagai bagian dari kontrol publik terhadap kinerja kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, saat bersilaturahmi dengan jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat, Rabu (21/10/2026).

Pertemuan berlangsung di Sekretariat PWI Sumbar, Jalan Bagindo Aziz Chan 8A, Kota Padang.

Audiensi tersebut menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan organisasi wartawan sekaligus membahas pentingnya komunikasi yang terbuka dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Susmelawati mempersilakan media menyampaikan koreksi terhadap kinerja kepolisian.

Menurutnya, kritik yang didukung fakta dan disampaikan dengan cara yang tepat dapat menjadi bahan evaluasi bagi institusi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Silakan kritik Polda Sumbar. Sampaikan dengan bahasa yang santun dan menggunakan kaidah jurnalistik yang baik. Polda Sumbar bukan antikritik,” ujar Susmelawati.

Ia berharap pemberitaan tetap mengedepankan akurasi dan tidak memuat penilaian maupun tudingan yang tidak memiliki dasar jelas.

Menurutnya, kritik perlu disampaikan secara bertanggung jawab agar persoalan yang diangkat dapat dipahami masyarakat dan menjadi bahan perbaikan bagi pihak terkait.

Keterbukaan terhadap kritik tersebut, lanjutnya, juga berkaitan dengan pentingnya menjaga komunikasi antara kepolisian dan media.

Hubungan yang baik diharapkan membantu penyampaian informasi kepada publik sekaligus membuka ruang dialog ketika terdapat persoalan yang memerlukan penjelasan atau evaluasi.

Dalam kunjungan tersebut, Susmelawati didampingi Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas Polda Sumbar, Kompol Adhi Jais, S.H., M.H.

Kedatangan rombongan disambut Ketua PWI Sumbar Widya Navies bersama sejumlah pengurus, yakni Sekretaris Firdaus Abie, Wakil Ketua Bidang Organisasi Sawir Pribadi, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah Romi Delfiano, Ketua SIWO Syaiful Husein, Sekretaris SIWO Andri Besman, serta Bendahara SIWO Science Astra.

PWI Tekankan Profesionalisme dan Etika Wartawan

Ketua PWI Sumbar, Widya Navies, mengapresiasi kunjungan jajaran Humas Polda Sumbar.

Ia menilai komunikasi antara kepolisian dan organisasi wartawan penting untuk menjaga hubungan profesional sekaligus mendukung peningkatan kualitas kerja jurnalistik.

Baca Juga  Bank Nagari Luncurkan Program "SIKOCI CUAN 2026", Nabung Berhadiah Langsung hingga Ratusan Juta Rupiah

Widya juga menjelaskan bahwa tidak semua wartawan tergabung dalam PWI.

Karena itu, ia mempersilakan masyarakat maupun pihak terkait melaporkan kepadanya jika menemukan dugaan pelanggaran profesi yang dilakukan anggota PWI.

Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai aturan organisasi apabila pelanggaran yang dimaksud terbukti.

“Kalau ada wartawan yang tergabung dengan PWI melakukan pelanggaran, silakan beri tahu saya. Jika terbukti, kami akan memberikan sanksi tegas,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa profesionalisme pers juga membutuhkan mekanisme pertanggungjawaban.

Wartawan tidak hanya dituntut kritis dalam mengawasi kinerja lembaga publik, tetapi juga harus menjaga akurasi informasi, mematuhi etika jurnalistik, serta bersedia mempertanggungjawabkan pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat.

Dalam praktiknya, kritik yang bertanggung jawab dapat diterapkan melalui sejumlah prinsip berikut:

  • Berbasis fakta: informasi dan tudingan memiliki dasar yang dapat diperiksa, bukan sekadar asumsi.
  • Memberikan ruang konfirmasi: pihak yang diberitakan mendapat kesempatan menjelaskan atau menanggapi persoalan.
  • Menggunakan bahasa proporsional: kritik dapat disampaikan secara tegas tanpa penghinaan atau serangan pribadi.
  • Mengutamakan kepentingan publik: pemberitaan membantu masyarakat memahami persoalan dan mendorong perbaikan.

Prinsip tersebut penting agar kritik tidak kehilangan substansi dan tetap bermanfaat bagi masyarakat.

Pada saat yang sama, keterbukaan lembaga terhadap kritik perlu disertai kesediaan menjelaskan kebijakan, menanggapi persoalan yang relevan, dan mengevaluasi kinerja apabila ditemukan kekurangan.

Pertemuan Polda Sumbar dan PWI Sumbar memperlihatkan pentingnya komunikasi antara kepolisian dan insan pers tanpa menghilangkan fungsi masing-masing.

Kepolisian menjalankan tugas pelayanan dan perlindungan masyarakat, sedangkan media memiliki peran menyampaikan informasi serta menjalankan kontrol sosial melalui pemberitaan yang kritis dan berimbang.

Melalui silaturahmi tersebut, komunikasi yang konstruktif diharapkan terus terjaga.

Hubungan baik bukan berarti media harus mengurangi sikap kritis, melainkan menjadi ruang untuk menyampaikan informasi, pertanyaan, dan masukan secara profesional.

Dengan demikian, kritik publik tetap mendapat tempat, sementara akurasi, etika jurnalistik, dan tanggung jawab dalam penyampaian informasi tetap menjadi pegangan bersama.(rel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini