PADANG, Kalibrasinews.com – Seorang lelaki berinisial DCR (25) alias D yang diduga terlibat dalam kasus pencurian besi pipa pagar bengkel diamankan Tim Reskrim Polsek Padang Selatan, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
D dicegat aparat saat berada di dalam angkutan kota (angkot) jurusan Jondul Rawang.
Penangkapan berlangsung di kawasan Jalan Sutan Sjahril, tepatnya sekitar Jembatan Buai, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolsek Padang Selatan AKP Nirdes Ali, S.H., M.H. mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah jajaran Reskrim menindaklanjuti laporan pencurian yang diterima pihaknya.
“Tim Reskrim Polsek Padang Selatan berhasil membekuk seorang pria inisial D, yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian besi pipa pagar bengkel pada Rabu (26/8/2026) sore,” ujar AKP Nirdes Ali kepada awak media di Padang.
Ditangkap Saat Berada di Dalam Angkot
Sebelumnya, kasus pencurian tersebut dilaporkan oleh korban melalui laporan polisi bernomor LP/B/32/VIII/2026/SPKT/Sektor Padang Selatan/Polresta Padang/Polda Sumbar.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa (18/8/2026) di Komplek Jondul No. 1, Bengkel Padang Auto, Kelurahan Rawang.
Besi pipa yang menjadi bagian dari pagar tempat usaha korban diduga diambil oleh pelaku.
Dalam menjalankan aksinya, D diduga mematahkan besi pipa pagar milik korban, Arifin Argosurio.
Besi hasil curian tersebut kemudian diduga dijual untuk mendapatkan uang tunai.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp2 juta.
Petugas juga mengamankan rekaman CCTV dari lokasi kejadian yang menjadi salah satu petunjuk dalam proses penyelidikan.
Berbekal rekaman CCTV dan hasil penelusuran di lapangan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Selatan kemudian melakukan pengintaian untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah polisi mendapatkan informasi bahwa D sedang berada di dalam angkot jurusan Jondul Rawang.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti petugas dengan bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.
Kapolsek Padang Selatan AKP Nirdes Ali kemudian menginstruksikan Kanit Reskrim Iptu Saprianto, S.Sos. bersama Tim Opsnal Reskrim melakukan penghadangan.
D akhirnya berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan.
Setelah ditangkap, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Padang Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi juga masih mendalami keterangan yang berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.
Polisi Lengkapi Proses Penyidikan
Setelah diamankan, DCR alias D langsung dibawa ke Mapolsek Padang Selatan.
Terduga pelaku selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk mendalami keterlibatannya dalam kasus pencurian tersebut.
Polisi juga masih melengkapi proses penyidikan dengan meminta keterangan tambahan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat rangkaian pembuktian sebelum proses hukum dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Dari kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah petunjuk, termasuk rekaman CCTV yang diperoleh dari lokasi kejadian.
Barang bukti dan keterangan yang dikumpulkan akan menjadi bagian dari proses penyidikan.
Penyidik juga masih mendalami bagaimana terduga pelaku menjalankan aksinya serta keberadaan barang hasil pencurian setelah besi pipa tersebut diambil dari pagar bengkel.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi rangkaian perkara dan memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan kejadian dapat terungkap.
Atas perbuatannya, DCR terancam dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Saat ini petugas tengah melengkapi berkas administrasi penyidikan serta mengumpulkan keterangan tambahan dari para saksi.
Proses tersebut dilakukan sebagai bagian dari tahapan hukum terhadap perkara yang sedang ditangani.
Kapolsek Padang Selatan AKP Nirdes Ali menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
Menurutnya, respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan.
Karena itu, masyarakat juga diharapkan tidak ragu menyampaikan laporan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Polsek Padang Selatan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukumnya.
Dengan diamankannya DCR, proses hukum terhadap dugaan pencurian tersebut masih terus berjalan.
Penyidik Reskrim Polsek Padang Selatan akan melanjutkan pemeriksaan dan melengkapi perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(rel/KalibrasiNews.com)



