PADANG, Kalibrasinews.com – Agenda penandatanganan pakta integritas antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat atau Kejati Sumbar dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat terkait Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap 5 kegiatan Tahun 2026 dilakukan pada, Selasa, (7/4/2026) kemarin di Aula Lantai 5 Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kota Padang.
Siaran pers (press release) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumbar menyebutkan pakta integritas ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, S.H., M.H. dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, Elsa Putra Friandi, S.T., M.Sc., M. Eng.
Penandatanganan pakta integritas ini menjadi langkah penting dalam memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Komitmen ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi landasan moral bagi seluruh pihak, termasuk Kejati Sumbar, agar menghindari praktik penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Dalam konteks pembangunan nasional, proyek infrastruktur seperti jalan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antarwilayah.
Oleh karena itu, pengawasan yang ketat menjadi krusial agar setiap proyek yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Keberhasilan pembangunan infrastruktur di Sumatera Barat juga akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Akses jalan yang lebih baik akan meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi barang, serta membuka peluang investasi baru di berbagai sektor.

Acara ini juga dihadiri oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dr. Efendri Eka Saputra, S.H., M.H. beserta tim PPS Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, seluruh Kepala Satuan Kerja pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, PPK, beserta jajaran.
Acara ini juga dihadiri oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dr. Efendri Eka Saputra, S.H., M.H. beserta tim PPS Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, seluruh Kepala Satuan Kerja pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, PPK, beserta jajaran.
Kehadiran berbagai pihak dalam kegiatan ini menunjukkan bahwa pengamanan pembangunan strategis membutuhkan keterlibatan lintas sektor.
Kejati Sumbar bersama instansi terkait berupaya memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek pemerintah.
Melalui penandatanganan Pakta Integritas, seluruh pihak menegaskan komitmen bersama untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, transparansi, dan tanggung jawab dalam mendukung suksesnya pelaksanaan pembangunan strategis yang akan dilaksanakan agar tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Pengamanan Pembangunan Strategis oleh Kejaksaan ini berfokus pada mitigasi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat menggagalkan proyek strategis nasional.
Pendekatan mitigasi terhadap AGHT ini menjadi strategi penting dalam menjaga keberlangsungan proyek sejak tahap awal. Kejati Sumbar menempatkan langkah antisipatif sebagai prioritas agar setiap potensi gangguan dapat diidentifikasi lebih dini sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih kompleks.
Peran Kejati Sumbar dalam pengamanan pembangunan strategis tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra yang memberikan pendampingan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Pendekatan ini diharapkan mampu mencegah potensi pelanggaran sebelum terjadi, sehingga proyek dapat berjalan lebih lancar dan efisien.
Pengamanan dilakukan melalui berbagai aspek, termasuk pengamanan personil, materiil dan aset, serta penyelesaian hambatan birokrasi.
Pelaksanaan proyek infrastruktur kerap menghadapi berbagai tantangan, mulai dari persoalan lahan, birokrasi, hingga potensi konflik kepentingan.
Dalam hal ini, pengawasan yang dilakukan Kejati Sumbar menjadi penting untuk memastikan setiap hambatan dapat diantisipasi tanpa mengganggu jalannya proyek secara keseluruhan.
Tanpa pengawasan yang memadai, proyek strategis berisiko mengalami keterlambatan, penurunan kualitas, hingga potensi penyimpangan anggaran.
Oleh karena itu, kehadiran Kejati Sumbar dalam skema pengamanan pembangunan menjadi elemen penting dalam menjaga integritas dan keberhasilan proyek.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan rapat entry meeting yang dipimpin oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat bersama seluruh pihak terkait guna membahas langkah-langkah pengamanan terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan strategis tersebut agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari potensi penyimpangan.
Koordinasi yang terbangun antara Kejati Sumbar dan BPJN menjadi kunci dalam memastikan kelancaran proyek di lapangan.
Sinergi ini memungkinkan adanya komunikasi yang lebih cepat dan efektif dalam menyelesaikan berbagai kendala teknis maupun administratif yang muncul selama pelaksanaan kegiatan.
Dengan adanya sinergi antara Kejati Sumbar dan instansi teknis seperti BPJN, diharapkan pelaksanaan pembangunan strategis di Sumatera Barat dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam memastikan proyek infrastruktur benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
(/rel)



