PADANG, KalibrasiNews.com – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi melantik 44 orang pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar, di Auditorium Gubernuran, Jumat (27/3/2026).
Pelantikan ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat struktur organisasi di lingkungan Pemprov Sumbar. Dengan adanya penyegaran jabatan, diharapkan roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Sumbar yang semakin dinamis.
Siaran Pers (press release) Biro Adpim Pemprov Sumbar bahws Sekretaris Daerah Provinsi Sekdaprov) Sumbar Arry Yuswandi melantik para pejabat tersebut yakni mengacu pada Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 821/1518/BKD-2026, dengan rincian sebanyak 21 pejabat administrator (Eselon III) dan 23 pejabat pengawas (Eselon IV).
Langkah ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas aparatur sipil negara di Sumbar. Melalui proses seleksi yang ketat, pejabat yang dilantik diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam kinerja birokrasi di Sumbar.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemprov Sumbar dalam memperkuat tata kelola birokrasi yang profesional, adaptif, dan berbasis kinerja.
Penyegaran jabatan seperti ini dinilai penting untuk menjaga ritme kerja organisasi agar tetap optimal. Selain itu, rotasi jabatan juga memberikan kesempatan bagi ASN untuk mengembangkan kompetensi di berbagai bidang tugas.
Dalam arahannya, Arry Yuswandi menegaskan bahwa proses mutasi dan promosi jabatan kali ini dilakukan secara komprehensif dan hati-hati dibandingkan periode sebelumnya.
“Ini proses yang paling panjang yang pernah kita jalani. Bukan karena hal aneh, tetapi karena kita ingin memastikan orang yang tepat berada dijabatan yang tepat, agar akselerasi pembangunan daerah dapat semakin baik,” ujarnya.
Proses yang panjang tersebut menunjukkan adanya kehati-hatian dalam menentukan posisi pejabat. Hal ini dilakukan agar setiap individu yang ditempatkan benar-benar memiliki kapasitas dan integritas yang sesuai dengan tuntutan jabatan.
Ia menjelaskan, seluruh proses penempatan jabatan dilakukan melalui mekanisme penilaian berlapis, yakni melalui pendekatan merit sistem dan manajemen talenta berbasis pendekatan 360 derajat.
Pendekatan merit system yang diterapkan menjadi salah satu indikator bahwa proses seleksi dilakukan secara profesional dan transparan. Dengan sistem ini, setiap ASN memiliki peluang yang sama untuk berkembang berdasarkan kemampuan dan kinerjanya.
Peran tim penilaian kinerja menjadi sangat penting dalam memastikan objektivitas hasil evaluasi. Data yang dihimpun dari berbagai sumber menjadi dasar yang kuat dalam menentukan pejabat yang layak menduduki posisi tertentu.
Hasil penilaian tersebut kemudian dihimpun oleh Tim Penilaian Kinerja Pegawai sebagai dasar dalam menentukan posisi yang paling tepat bagi masing-masing ASN.
“Artinya penilaian ASN yang bersangkutan tidak hanya dari atasannya, tetapi juga oleh rekan kerja dan bawahan. Hal itu kita gunakan agar memperoleh gambaran objektif terhadap kapasitas dan integritas orang yang akan kita tempatkan,” ujarnya.
Transparansi dalam proses penilaian ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan ASN terhadap sistem yang diterapkan. Dengan demikian, suasana kerja yang lebih sehat dan kompetitif dapat tercipta di lingkungan pemerintahan.
Arry menegaskan, seluruh keputusan yang diambil sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan kepentingan individu atau hubungan emosional.
Penegasan tersebut menjadi pesan penting bahwa birokrasi harus berjalan secara profesional tanpa adanya intervensi kepentingan pribadi. Hal ini menjadi landasan dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Ini bukan soal keinginan pribadi, tetapi kebutuhan organisasi yang harus kita jawab bersama,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Arry meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik dalam menjalankan tugas.
Para pejabat yang baru dilantik juga diharapkan mampu berinovasi dalam menjalankan tugasnya. Inovasi menjadi kunci penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi.
Selain itu, kemampuan beradaptasi dengan cepat juga menjadi hal yang sangat dibutuhkan. Perubahan kebijakan dan dinamika pemerintahan menuntut setiap pejabat untuk mampu bekerja secara fleksibel dan responsif.
“Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Buktikan bahwa Bapak/Ibu adalah orang yang tepat berada di posisi tersebut,” pesannya.
Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat struktur birokrasi Pemprov Sumbar dalam menghadirkan pelayanan publik yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan pelantikan ini, diharapkan kinerja birokrasi di lingkungan Pemprov Sumbar dapat semakin meningkat dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Sinergi antar perangkat daerah menjadi faktor penting dalam mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. Ke depan, diharapkan seluruh pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.
(rel/adpim)



