Aksi Nyata! Kejati Sumbar Turun Langsung Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat

PADANG, KalibrasiNews.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) melaksanakan kegiatan sosial berupa penyaluran bantuan paket sembako kepada masyarakat di berbagai wilayah Sumatera Barat pada Rabu, (4/3/2026).

Kegiatan sosial tersebut menjadi bagian dari agenda rutin Kejati Sumbar dalam memperkuat peran kelembagaan yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada aspek kemanusiaan.

Momentum bulan Ramadhan dimanfaatkan untuk berbagi dan menunjukkan kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama di wilayah-wilayah yang terdampak kondisi ekonomi maupun bencana sebelumnya.

Kegiatan pada Rabu yang dimulai pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di halaman Kantor Kejati Sumbar, Kota Padang sebelum seluruh rombongan bergerak menuju lokasi masing-masing.

Dari halaman kantor Kejati Sumbar, rombongan pejabat dan jajaran langsung bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan dengan pembagian tim secara terkoordinasi.

Setiap tim dipimpin oleh pejabat struktural guna memastikan proses distribusi berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan jumlah paket yang telah disiapkan sebelumnya.

Siaran pers (press release) Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar menyebutkan sebanyak 1.040 paket bantuan disalurkan secara serentak di 10 titik lokasi, meliputi Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, dan beberapa kecamatan di Kota Padang.

Penyaluran secara serentak di berbagai titik ini dilakukan agar manfaat bantuan dapat dirasakan secara merata.

Kejati Sumbar memastikan data penerima telah melalui koordinasi dengan pemerintah daerah setempat sehingga paket sembako benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

(Foto: Kejati Sumbar)

Melalui kegiatan bertema “Berbagi Rasa Untuk Sesama”, Kejati Sumbar berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat serta mempererat hubungan antara Kejaksaan dan masyarakat sebagai mitra dalam membangun Sumatera Barat yang lebih kuat dan berkeadilan.

Tema tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dan empati yang ingin ditanamkan dalam setiap kegiatan sosial Kejati Sumbar.

Melalui interaksi langsung dengan warga, jajaran Kejaksaan tidak hanya menyerahkan bantuan, tetapi juga mendengarkan aspirasi serta kondisi masyarakat di lapangan.

Adapun lokasi penyaluran bantuan sebagai berikut:

  1. Pesantren MTI Paninggahan, Kabupaten Solok – 105 paket bantuan, dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
  2. Huntara Padang Pariaman – 80 paket bantuan, dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
  3. Huntara Rusunawa dan Huntara Rusus Lubuk Buaya, Kota Padang – 120 paket bantuan, dipimpin oleh Asisten Intelijen.
  4. Kecamatan Koto Tangah (Kampung Apa – Tepi Bendungan Koto Tuo), Kota Padang – 113 paket bantuan, dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus.
  5. Huntara Talang, Kecamatan Pauh, Kota Padang – 108 paket bantuan, dipimpin oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara.
  6. Kantor Camat Pauh, Kota Padang – 107 paket bantuan, dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Militer.
  7. Kantor Camat Kuranji, Kota Padang – 65 paket bantuan, dipimpin oleh Asisten Pemulihan Aset.
  8. Kantor Lurah Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang – 142 paket bantuan, dipimpin oleh Asisten Pembinaan.
  9. Kantor Lurah Gurun Laweh, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang – 82 paket bantuan, dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Umum.
  10. Kantor Camat Nanggalo (wilayah Kampung Lapai, Surau Gadang, dan Kurao Pagang), Kota Padang – 118 paket bantuan, dipimpin oleh Asisten Pengawasan.

    (Foto: Kejati Sumbar)

Selain mendistribusikan paket sembako, kegiatan ini juga menjadi sarana silaturahmi antara aparat Kejaksaan dengan tokoh masyarakat dan perangkat pemerintahan setempat.

Kehadiran para pimpinan di setiap titik diharapkan mampu mempererat komunikasi serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat, khususnya dalam momentum Ramadhan yang penuh berkah.

Momentum Ramadhan dinilai sebagai waktu yang tepat untuk memperkuat nilai-nilai solidaritas sosial.

Dalam suasana penuh kebersamaan tersebut, bantuan yang diberikan tidak hanya bermakna secara materiil, tetapi juga menjadi simbol perhatian dan kepedulian institusi negara terhadap masyarakat.

Selain sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan juga memiliki tanggung jawab sosial untuk hadir dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Sampai sejauh ini sesuai dengan temanya “Berbagi Rasa Untuk Sesama”, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dapat berjalan sesuai rencana.

Utamanya, seiring dengan harapan atas bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat.

Sejurus dengan itu pula guna dapat mempererat hubungan antara Kejaksaan dan masyarakat sebagai mitra dalam membangun Sumatera Barat yang lebih kuat dan berkeadilan.

(/rel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini