TANAH DATAR, KalibrasiNews.com – Lembah Anai menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah daerah menjelang arus mudik Lebaran tahun ini, terutama terkait kesiapan jalur transportasi yang menghubungkan Padang dan Bukittinggi.
Kawasan tersebut dinilai memiliki peran strategis bagi mobilitas masyarakat sekaligus membutuhkan pengawasan ekstra, terutama di wilayah Lembah Anai, karena kondisi geografis serta faktor cuaca yang kerap memengaruhi stabilitas jalan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memastikan sistem satu arah (one way) pada jalur Padang–Bukittinggi, khususnya di kawasan Lembah Anai, tidak akan diberlakukan pada masa libur Idulfitri tahun ini.
Keputusan tersebut diambil menyusul belum selesainya perbaikan ruas jalan Lembah Anai yang terdampak bencana hidrometeorologi pada akhir November tahun lalu.
“Mengingat belum tuntasnya perbaikan jalan Lembah Anai, maka kebijakan penerapan sistem one way kita tiadakan pada tahun ini,” tegas Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau langsung progres perbaikan jalan Lembah Anai di Kabupaten Tanah Datar, Senin (16/2/2026).

Pemerintah daerah juga terus melakukan evaluasi berkala terhadap kondisi lalu lintas di kawasan Lembah Anai, terutama untuk memastikan rekayasa arus kendaraan tetap berjalan optimal tanpa mengganggu proses perbaikan jalan yang masih berlangsung hingga saat ini.
Selain meniadakan sistem satu arah, Pemprov Sumbar juga mengimbau para pengendara untuk tidak berhenti di sepanjang jalur Lembah Anai.
Selain faktor keselamatan, aspek kenyamanan perjalanan turut menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan transportasi di Lembah Anai, karena jalur tersebut setiap tahunnya mengalami lonjakan volume kendaraan yang signifikan saat musim libur panjang.
Kebijakan tersebut diambil demi menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus meminimalisir risiko keselamatan, mengingat kawasan tersebut masih dalam tahap perbaikan dan beberapa tahun terakhir kerap terdampak bencana.
“Kawasan ini belum sepenuhnya aman dan masih dalam proses pengerjaan. Yang perlu kita lakukan adalah mengantisipasi berbagai kemungkinan terburuk untuk memastikan keselamatan masyarakat. Karena itu, pengendara dilarang berhenti di sepanjang jalur tersebut,” ujarnya.
Arry menegaskan, aspek keselamatan menjadi prioritas utama pemerintah dalam pengambilan kebijakan, terutama menjelang arus mudik dan balik Lebaran yang diprediksi akan meningkat signifikan.
Sekaitan dengan kebijakan itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumbar, Masheri Yanda Boy menyampaikan pemerintah memahami tidak semua pihak akan sepakat dengan kebijakan tersebut.
Pemerintah daerah juga membuka ruang evaluasi lanjutan terhadap penerapan kebijakan lalu lintas selama periode mudik berlangsung, termasuk kemungkinan penyesuaian teknis apabila terjadi lonjakan kendaraan di luar prediksi. Langkah ini dilakukan agar pengelolaan arus transportasi tetap adaptif tanpa mengabaikan aspek keselamatan pengguna jalan.
Namun ia menekankan, langkah yang diambil semata-mata bertujuan untuk mencegah risiko yang lebih besar.
“Kalau pemerintah bertindak bisa disalahkan, tidak bertindak juga disalahkan. Tetapi yang jelas, keselamatan masyarakat harus tetap menjadi pertimbangan utama,” ujarnya.
Saat ini, perbaikan ruas jalan Lembah Anai masih terus berlangsung dan ditargetkan rampung secara keseluruhan pada Juni mendatang.
Koordinasi lintas instansi juga terus diperkuat guna mempercepat penyelesaian pekerjaan sekaligus menjaga stabilitas akses transportasi di kawasan Lembah Anai, termasuk pengawasan teknis terhadap potensi longsor dan aliran air di sekitar badan jalan.
Meski demikian, selama masa libur Lebaran, jalur tersebut akan tetap dibuka selama 24 jam untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
Petugas gabungan dari unsur pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait juga disiagakan untuk melakukan pemantauan situasi lalu lintas secara berkala. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu membantu pengendara memperoleh informasi terkini sekaligus mempercepat penanganan apabila terjadi kepadatan kendaraan atau kondisi darurat di sepanjang jalur tersebut.
Kebijakan pembukaan akses tersebut sesuai dengan arahan Menteri Pekerjaan Umum RI, Dodi Hanggodo, saat melakukan peninjauan ke lokasi beberapa waktu lalu.
Pemprov Sumbar telah mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat melintasi kawasan Lembah Anai serta mematuhi seluruh rambu dan petunjuk petugas demi keselamatan bersama.
Dengan berbagai langkah antisipatif yang dilakukan, pemerintah berharap masyarakat dapat memahami kebijakan yang diambil sebagai upaya perlindungan bersama.
Kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan yang berlaku diharapkan mampu menciptakan perjalanan mudik yang aman, lancar, dan minim risiko bagi seluruh pengguna jalan.
(adpsb/cen/bud)



