PADANG, KalibrasiNews.com — Langkah pemutakhiran data dipercepat kini resmi dijalankan pemerintah, sementara penentuan desil DTSEN dibuat secara dinamis agar tepat sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.
Dalam siaran pers bersama BPS dan Bakom RI di Jakarta, Senin (22/6/2026), disebutkan bahwa penguatan registrasi sosial nasional menjadi langkah prioritas.
Melalui optimalisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), BPS memastikan setiap keluarga di Indonesia tercatat sesuai dengan kondisi sosial ekonomi yang sebenarnya.
Langkah strategis ini ditempuh guna menjamin bantuan pemerintah tersalurkan secara adil kepada seluruh masyarakat yang berhak.
Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat BPS, Budi Setiawan, menegaskan penataan data merupakan fondasi utama perbaikan penyaluran bantuan sosial nasional.
Menurutnya, DTSEN memegang peranan penting sebagai social registry sekaligus database penduduk terpadu berbasis kondisi sosial ekonomi.
Integrasi data ini dirancang untuk mengatasi berbagai persoalan klasik dalam distribusi bantuan pemerintah di lapangan.
“DTSEN menghimpun, mengintegrasikan, dan menyelaraskan data yang selama bertahun-tahun tersebar serta belum terkonsolidasi dengan baik. Ketidakpaduan data selama ini kerap memicu kendala di lapangan, seperti keluarga mampu terus menerima bantuan, sementara keluarga yang membutuhkan justru terlewat dari pencatatan,” ujar Budi.
Pemanfaatan DTSEN terbukti memberikan dampak nyata dalam perbaikan tata kelola bantuan sosial.
Data terpadu ini mampu menjangkau kelompok masyarakat rentan yang sebelumnya belum tersentuh program bantuan.
Kehadiran sistem tunggal ini meminimalisasi potensi marjin kesalahan pencatatan di tingkat desa hingga kota.
“Satu per satu keluarga yang tadinya tidak terdata kini tercatat secara akurat. Mereka yang tadinya ‘tidak terlihat’ oleh pemerintah kini menjadi ‘terlihat’,” lanjutnya.
Keberadaan basis data yang tunggal dan terintegrasi ini juga mempermudah sinergi antarlembaga pemerintah.
Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, hingga pemerintah daerah kini dapat mengakses data acuan yang sama secara langsung.
Penentuan Desil Dinamis dan Percepatan Pemutakhiran Data

Penyesuaian data ini penting agar klasifikasi ekonomi warga tetap mencerminkan keadaan yang sebenarnya.
Menjawab kekhawatiran masyarakat terkait penetapan peringkat kesejahteraan, Budi Setiawan menekankan bahwa penentuan desil dalam DTSEN bersifat dinamis untuk merespons kondisi riil di lapangan.
Penyesuaian data ini penting agar klasifikasi ekonomi warga tetap mencerminkan keadaan yang sebenarnya.
“Pengelompokan desil dalam DTSEN bukanlah keputusan final yang kaku. Kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah sangat cepat, bahkan sering kali lebih cepat daripada proses pencatatan oleh pemerintah. Oleh karena itu, DTSEN adalah milik kita bersama, di mana partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga keakuratannya,” jelas Budi.
Guna memastikan validitas data secara berkelanjutan, pemerintah membuka luas akses partisipasi publik melalui berbagai kanal pemutakhiran mandiri.
Setiap warga yang merasa ada kekeliruan data dapat mengajukan usulan perbaikan atau sanggahan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial, dan kanal Cek DTSEN yang disediakan oleh BPS.
Mekanisme pengaduan mandiri memberikan ruang transparan bagi warga yang belum terakomodasi.
Melalui aplikasi digital dan saluran posko lokal, warga dapat langsung melaporkan perubahan status ekonomi keluarga mereka.
Secara berkelanjutan, proses pemutakhiran dan sinkronisasi data DTSEN dijadwalkan berlangsung setiap tiga bulan sekali.
Kendati demikian, pemerintah memberikan pengecualian serta percepatan skema (fast-track) untuk sektor-sektor strategis dan kondisi darurat.
“Secara umum pemutakhiran dilakukan triwulanan. Namun, untuk kebutuhan program pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dan Program Indonesia Pintar (PIP), pemutakhiran data dipangkas dan dipercepat menjadi maksimal dua minggu. Percepatan serupa juga diterapkan secara responsif untuk wilayah yang terdampak kondisi bencana alam,” terang Budi.
Skema pemutakhiran khusus dua minggu ini sangat membantu para mahasiswa dan pelajar dari keluarga kurang mampu.
Kecepatan verifikasi data memastikan pembiayaan pendidikan tidak terhambat oleh proses administrasi.
BPS menyadari sepenuhnya bahwa data yang tidak akurat dapat berdampak langsung pada terabaikannya hak-hak dasar masyarakat.
Oleh sebab itu, BPS bersama kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah terus bersinergi memverifikasi, memvalidasi, dan menyempurnakan sistem.
“Kami sangat memahami kekhawatiran publik jika ketidakakuratan data sampai menghilangkan hak masyarakat untuk menerima bantuan. Untuk itulah DTSEN terus disempurnakan. Data yang benar adalah syarat mutlak terciptanya keadilan sosial, dan negara berkomitmen untuk memastikan tidak ada satu pun keluarga berhak yang terlewat,” tutup Budi.
(rel/KalibrasiNews)



