PADANG, Kalibrasinews.com — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Nagari menetapkan Sutan Emir Hidayat, S.P., M.B.A., Ph.D, sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) Periode 2026–2030.
Rilis Humas Bank Nagari yang diterima redaksi menyebutkan penetapan anggota DPS Bank Nagari Syariah dalam RUPSLB yang dilaksanakan Senin (22/6/2026) hari ini, menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan, khususnya pada aspek pengawasan kepatuhan syariah di seluruh aktivitas usaha dan operasional Bank Nagari Syariah.
Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari, Gusti Candra, menyampaikan bahwa penetapan DPS ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi pengembangan layanan perbankan syariah Bank Nagari di tengah pertumbuhan industri keuangan syariah yang semakin dinamis.
“Bank Nagari terus berkomitmen menghadirkan layanan perbankan syariah yang sehat, kompetitif, dan berlandaskan prinsip-prinsip syariah yang kuat. Penetapan Bapak Sutan Emir Hidayat sebagai Dewan Pengawas Syariah merupakan bagian dari upaya dalam memperkuat tata kelola, pengawasan, serta memastikan seluruh aktivitas syariah berjalan sesuai prinsip dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Gusti Candra.
Ia menyebutkan, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari memiliki potensi pertumbuhan yang sangat besar dan terus menunjukkan perkembangan positif.
Karena itu, penguatan fungsi pengawasan syariah menjadi elemen penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
“Kepercayaan nasabah adalah fondasi utama. Dengan pengawasan syariah yang kuat, kami optimistis Bank Nagari Syariah dapat terus tumbuh, memperluas inklusi keuangan syariah, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Sumatera Barat,” tambah Gusti.
Sementara itu, usai ditetapkan sebagai DPS Bank Nagari Syariah, Sutan Emir Hidayat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh para pemegang saham dan manajemen bank.
Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan penuh integritas dalam mengawal implementasi prinsip syariah di lingkungan bank.
“Saya mengucapkan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan. Ini merupakan tanggung jawab besar yang akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya berharap dapat berkontribusi dalam memperkuat pengawasan syariah sehingga Bank Nagari Syariah dapat terus berkembang sebagai institusi keuangan yang terpercaya, modern, dan tetap berpegang teguh pada prinsip syariah,” ungkap Sutan Emir Hidayat.
Ia juga menilai bahwa industri perbankan syariah memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Perbankan syariah tidak hanya berbicara tentang bisnis, tetapi juga tentang nilai, etika, dan kebermanfaatan. Karena itu, penguatan kepatuhan syariah harus berjalan seiring dengan inovasi dan transformasi layanan,” kata Sutan Emir.
Layanan keuangan berbasis syariah saat ini semakin diminati oleh berbagai kalangan masyarakat.
Tidak hanya karena faktor keyakinan, tetapi juga karena adanya prinsip transparansi, keadilan, dan kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Kondisi tersebut membuka peluang yang cukup besar bagi unit usaha syariah untuk terus berkembang.
Dengan dukungan tata kelola yang baik, pertumbuhan tersebut diharapkan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Dengan penetapan Dewan Pengawas Syariah yang baru ini, Bank Nagari resmi memiliki tiga orang Dewan Pengawas Syariah (DPS). Sebelumnya telah lebih dulu ditetapkan Prof. Dr. Yasri, MS sebagai Ketua, Prof. Dr. Rozalinda, M.Ag, CRP sebagai Anggota. Susunan DPS Bank Nagari Syariah kini lengkap dengan penetapan Sutan Emir Hidayat, S.P, M.B.A, Ph.D. sebagai Anggota.
Bank Nagari optimistis dapat terus memperkuat peran Unit Usaha Syariah (UUS) sebagai salah satu motor pertumbuhan perusahaan.
Ke depan, mereka akan terus mendorong inovasi layanan syariah, memperluas akses keuangan berbasis syariah, serta menghadirkan layanan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penetapan DPS ini sekaligus menegaskan komitmen mereka dalam menjaga tata kelola perusahaan yang baik, memperkuat prinsip kehati-hatian, serta memastikan pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
Dengan susunan DPS yang kini semakin lengkap, diharapkan fungsi pengawasan syariah dapat berjalan lebih optimal pada seluruh aspek operasional perusahaan.
Kehadiran jajaran pengawas yang memiliki kapasitas dan pengalaman memadai menjadi modal penting dalam menjaga kualitas tata kelola.
Selain mendukung kepatuhan terhadap prinsip syariah, langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan nasabah serta mendorong pertumbuhan usaha yang sehat.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menghadirkan layanan keuangan yang profesional dan berdaya saing.
(rel/Kalibrasinews.com)



