Ombudsman RI Fokus Benahi Internal dan Kawal Asta Cita

JAKARTA, Kalibrasinews.com — Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, menegaskan komitmennya untuk segera menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Press Release Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI yang diterima redaksi menyebutkan Ombudsman periode 2026–2031 akan langsung bergerak cepat merapatkan barisan dan menyelesaikan berbagai agenda yang sempat tertunda.

“Alhamdulillah, puji syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa, hari ini kami dilantik oleh Presiden Republik Indonesia untuk menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan kami sebagai anggota merangkap Ketua Ombudsman Republik Indonesia,” kata Hery Susanto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026) dikutip dari rilis Bakom RI.

Dirinya bersama sembilan anggota Ombudsman RI akan segera merapatkan barisan untuk merampungkan tugas, fungsi, dan kewenangan yang telah lama ditunggu masyarakat.

Langkah konsolidasi internal tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh anggota memiliki visi dan arah kerja yang selaras dalam menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik.

Dengan koordinasi yang solid, Ombudsman diharapkan mampu merespons laporan masyarakat secara lebih cepat dan tepat sasaran.

Selain itu, penguatan kerja tim juga menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga ini, mengingat mereka memiliki peran strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan penyelenggara layanan publik.

“Pelantikan ini memakan waktu hingga dua bulan. Selama dua bulan tersebut, proses menjadi terhambat, dan sekarang telah terselenggara. Oleh karena itu, kami siap melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan kami,” ujar Hery.

Ia menegaskan, langkah awal yang menjadi prioritas mereka adalah pembenahan internal lembaga. Menurutnya, sejumlah aspek mendasar masih perlu diperkuat agar fungsi pengawasan berjalan optimal.

Pembenahan internal yang dimaksud tidak hanya sebatas pada aspek administratif, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia serta sistem kerja yang lebih adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat.

Dalam era digital seperti saat ini, Ombudsman dituntut untuk mampu menghadirkan layanan pengaduan yang mudah diakses, transparan, dan responsif.

Hal ini menjadi krusial agar masyarakat dari berbagai lapisan dapat menyampaikan keluhan tanpa hambatan, sekaligus memastikan setiap laporan ditangani secara profesional.

“Prioritas pertama adalah pembenahan internal. Ada banyak hal di internal yang harus diperbaiki, di antaranya struktur, SDM, dan anggaran, karena Ombudsman masih dirasa berjarak dengan pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hery menekankan pentingnya mendekatkan peran Ombudsman dengan agenda strategis pemerintah, khususnya program Asta Cita yang menjadi arah pembangunan nasional.

Baca Juga  ASN Mulai Jalani WFH Hari Ini 10 April 2026, Dukcapil & Rumah Sakit Tetap Layani Masyarakat

Upaya mendekatkan peran Ombudsman dengan program strategis pemerintah juga dinilai sebagai langkah untuk memperkuat sinergi antar lembaga.

Dengan adanya pengawasan yang melekat, setiap program diharapkan dapat berjalan sesuai dengan tujuan awal serta tepat sasaran kepada masyarakat.

Ombudsman tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra yang memberikan masukan konstruktif agar kebijakan publik dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan.

Ia menilai masih banyak program pemerintah yang belum sepenuhnya tersampaikan dan dirasakan masyarakat.

“Oleh karena itu, kami akan mendekatkan program-program pemerintah, yaitu Asta Cita, agar dapat dilaksanakan sebaik-baiknya,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap program-program unggulan seperti pendidikan gratis, sekolah rakyat, hingga makan bergizi gratis akan menjadi bagian penting dalam kerja Ombudsman ke depan.

Pengawasan terhadap program-program tersebut menjadi semakin penting mengingat dampaknya yang langsung dirasakan oleh masyarakat luas.

Program seperti pendidikan gratis dan makan bergizi gratis menyasar kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah.

Tanpa pengawasan yang optimal, potensi kendala di lapangan seperti distribusi yang tidak merata atau pelaksanaan yang tidak sesuai standar dapat terjadi.

Oleh karena itu, peran Ombudsman diharapkan mampu memastikan bahwa setiap program benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dengan demikian, perlu pengawasan Ombudsman karena masih banyak program Asta Cita yang belum tersampaikan kepada masyarakat, seperti pendidikan gratis, sekolah rakyat, makan bergizi gratis, dan lain sebagainya,” lanjutnya.

“Oleh karena itu, program-program pemerintah ini akan kami dekatkan dengan masyarakat agar dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Diperlukan pula pendampingan dari Ombudsman agar program pemerintah yang baik dapat benar-benar dirasakan masyarakat,” sambung Hery.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo resmi melantik sembilan anggota Ombudsman RI periode 2026–2031. Susunannya adalah:

  • Hery Susanto (Ketua)
  • Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua)
  • Abdul Ghoffar (Anggota)
  • Fikri Yasin (Anggota)
  • Maneger Nasution (Anggota)
  • Nuzran Joher (Anggota)
  • Partono (Anggota)
  • Robertus Na Endi Jaweng (Anggota)
  • Syafrida Rachmawati Rasahan (Anggota)

Dengan komposisi kepemimpinan yang baru, harapan publik terhadap kinerja Ombudsman RI pun semakin besar, terutama dalam menghadirkan pengawasan yang lebih transparan dan berdampak langsung.

Ke depan, tantangan yang dihadapi tidak hanya soal pembenahan internal, tetapi juga bagaimana memastikan kehadiran Ombudsman benar-benar dirasakan oleh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Konsistensi dalam menjalankan fungsi pengawasan serta keberanian dalam menyampaikan rekomendasi menjadi kunci agar lembaga ini dapat terus menjaga kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

(/rel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini