JAKARTA, Kalibrasinews.com – Penerimaan pajak mencapai Rp 394,8 triliun pada Triwulan I 2026, tumbuh 20,7 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Siaran pers (press release) Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia atau Bakom RI bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pertumbuhan positif penerimaan pajak ini mencerminkan aktivitas ekonomi yang semakin baik sejak awal tahun.
Kinerja positif tersebut tidak terlepas dari mulai pulihnya berbagai sektor ekonomi sejak awal tahun. Aktivitas konsumsi masyarakat, perdagangan, hingga industri pengolahan menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
Selain itu, momentum awal tahun yang biasanya diwarnai peningkatan belanja masyarakat juga turut memberikan dorongan terhadap perputaran ekonomi nasional.
Hal ini menjadi salah satu indikator bahwa daya beli masyarakat mulai membaik seiring dengan stabilitas harga dan distribusi barang yang lebih terjaga.
“Jadi kenaikan penerimaan pajak itu sejalan atau mengonfirmasi bahwa ekonomi betul-betul sedang mengalami perbaikan,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa naiknya penerimaan pajak terutama ditopang oleh kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar 57,7 persen secara tahunan (year on year) menjadi Rp 155,6 triliun.
Lonjakan pada sektor konsumsi tersebut mengindikasikan adanya peningkatan aktivitas transaksi di berbagai lini, baik ritel maupun sektor jasa.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pelaku usaha mulai kembali ekspansif dalam menjalankan usahanya setelah sebelumnya sempat tertahan oleh berbagai faktor ekonomi global.
Di sisi lain, peningkatan transaksi juga mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi yang semakin stabil. Dengan adanya kepastian tersebut, perputaran uang di pasar menjadi lebih dinamis dan berdampak langsung terhadap penerimaan negara.
“PPN dan PPnBM tumbuhnya 57,7 persen. Artinya memang kualitas ekonominya amat lebih sibuk dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” ujarnya.
Penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan, PPh Orang Pribadi dan PPh 21, PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 juga semuanya mengalami peningkatan.
“PPh Orang Pribadi dan PPh 21 tumbuhnya 15,8%. Jadi ini suatu hal yang menunjukkan bahwa memang ada perbaikan di perekonomian kita, dan juga kerja orang pajak lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ucap Purbaya.
Pertumbuhan pada komponen penghasilan individu juga menjadi sinyal positif bagi kondisi ketenagakerjaan. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat aktivitas kerja masyarakat mengalami peningkatan, baik dari sisi jumlah tenaga kerja maupun tingkat pendapatan yang diterima.
Dengan meningkatnya pendapatan masyarakat, konsumsi domestik pun ikut terdorong. Siklus ini menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama dalam menghadapi tantangan global yang masih dinamis.
Peningkatan penerimaan pajak, ia menambahkan, juga merupakan buah dari upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meningkatkan ketaatan wajib pajak secara menyeluruh dan terintegrasi.
“Pemerintah terus memperkuat regulasi perpajakan agar lebih berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, sehingga menciptakan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas ekonominya,” papar Purbaya.
Berbagai langkah reformasi yang dilakukan pemerintah juga turut berperan dalam mendorong peningkatan penerimaan negara. Digitalisasi layanan serta penguatan sistem administrasi menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.
Upaya ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya, tetapi juga mempersempit ruang terjadinya pelanggaran. Dengan sistem yang semakin terintegrasi, pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal.
Tumbuhnya penerimaan pajak ini membuat pendapatan negara pada Januari-Maret 2026 secara keseluruhan mencapai Rp 574,9 triliun, naik 10,5 persen secara tahunan.
Sementara realisasi belanja negara pada Triwulan I 2026 sebesar Rp 815,0 triliun. Defisit APBN tercatat sebesar Rp 240,1 triliun atau 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Purbaya menerangkan, defisit APBN adalah hal yang wajar. Tingkat defisit APBN saat ini sejalan dengan peningkatan realisasi belanja negara. Percepatan belanja dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sejak awal tahun.
Pada tahun ini, penyerapan anggaran telah mencapai 21,2 persen, lebih tinggi dari rata-rata penyerapan anggaran pada Triwulan I yang sekitar 17 persen terhadap APBN.
Pemerintah pun berkomitmen untuk senantiasa menjaga disiplin anggaran serta menjaga defisit APBN tetap di bawah 3 persen dari PDB.
“Defisit anggaran adalah sesuatu yang normal. Kita monitor terus selama setahun akan seperti apa pendapatannya dan belanjanya seperti apa. Jadi kita amat berhati-hati dalam mempertimbangkan hal ini. Ini by design percepatan belanja, seperti yang saya sampaikan tadi bahwa kementerian dan lembaga kerja lebih cepat. Ini akan memberikan kontribusi yang kuat pada pertumbuhan PDB di Triwulan pertama 2026,” tutupnya.
Dengan capaian pada triwulan pertama ini, pemerintah diharapkan mampu menjaga konsistensi kinerja fiskal hingga akhir tahun.
Stabilitas pendapatan dan belanja negara menjadi kunci dalam memastikan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga di tengah berbagai tantangan global.
Ke depan, sinergi antara kebijakan yang adaptif dan penguatan sektor riil akan sangat menentukan arah perekonomian nasional secara keseluruhan.
(/rel)



