PADANG, KalibrasiNews.com – Guna berkomitmen dalam menanamkan kesadaran hukum sejak dini, Kejati Sumbar kembali mewujudkannya melalui kegiatan Jaksa Mengajar yang dilaksanakan pada Rabu (11/2/2026) bertempat di SMA Negeri 10 Padang.
Program ini menjadi bagian dari strategi Kejati Sumbar dalam mendekatkan institusi penegak hukum kepada generasi muda.
Edukasi hukum di lingkungan sekolah dinilai penting agar para siswa memiliki pemahaman dasar mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara sejak dini bersama Kejati Sumbar.
Melalui pendekatan langsung ke ruang kelas, kejaksaan berupaya membangun citra yang lebih humanis sekaligus preventif dalam mencegah pelanggaran hukum di kalangan remaja oleh Kejati Sumbar.
Rilis Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat atau Penkum Kejati Sumbar menyebutkan bahwa kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat atau Kajati Sumbar Muhibuddin, S.H., M.H.
Sejauh ini, kegiatan institusi kejaksaan yang jadi agenda rutin sekaligus wujud serta bentuk nyata peran kejaksaan dalam dunia pendidikan.
Kehadiran para jaksa di tengah siswa tidak hanya sebagai narasumber, tetapi juga sebagai figur teladan yang membagikan pengalaman nyata di lapangan.
Para siswa diberikan gambaran mengenai dinamika penegakan hukum, mulai dari proses penyelidikan hingga persidangan. Dengan demikian, wawasan yang diterima tidak sebatas teori, melainkan juga praktik yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Kegiatan diawali dengan penampilan tarian sambutan dari pihak sekolah yang berlangsung meriah dan penuh semangat, sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas kehadiran jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat atau Kejati Sumbar.
Pada kesempatan sama, tampuk pimpinan di lembaga yudikatif tersebut yakni Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat turut mengajar langsung di salah satu kelas dan berinteraksi secara dialogis dengan para siswa.
Melalui gaya penyampaian yang komunikatif dan inspiratif, beliau memberikan pemahaman tentang peran strategis Kejaksaan serta pentingnya integritas dan kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari, sehingga suasana pembelajaran terasa hidup dan penuh antusiasme.
Interaksi dua arah antara jaksa dan siswa menjadi daya tarik tersendiri dalam kegiatan tersebut. Para siswa tampak berani mengemukakan pendapat serta mengajukan pertanyaan kritis mengenai berbagai isu hukum yang berkembang.
Diskusi pun berlangsung dinamis, mencerminkan semangat belajar yang tinggi serta rasa ingin tahu yang besar terhadap dunia hukum dan peradilan.
Sebanyak 13 jaksa lainnya juga terlibat aktif dengan mengajar secara serentak di 9 kelas berbeda. Keterlibatan ini menunjukkan sinergi dan komitmen jajaran Kejati Sumbar dalam menyukseskan Program Jaksa Mengajar serta memperluas jangkauan edukasi hukum kepada lebih banyak siswa.
Keterlibatan banyak jaksa dalam satu waktu juga menunjukkan keseriusan institusi dalam menjadikan program ini sebagai gerakan edukatif yang masif.
Setiap kelas mendapatkan kesempatan yang sama untuk berdialog dan memahami materi secara mendalam. Pola pengajaran yang dibagi ke beberapa kelas memungkinkan penyampaian materi lebih fokus dan efektif.
Program Jaksa Mengajar merupakan agenda rutin yang berlangsung selama satu semester. Melalui program ini, para jaksa hadir sebagai pengajar untuk memberikan materi hukum secara berkelanjutan kepada para siswa.
Pada pertemuan perdana ini, materi yang disampaikan mengulas tugas dan fungsi (tupoksi) Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana.
Selain menjelaskan tupoksi kejaksaan, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), serta tindak pidana siber yang kerap melibatkan remaja.
Materi ini disampaikan sebagai bentuk pencegahan dini agar para pelajar mampu menghindari perilaku yang berpotensi melanggar hukum. Penekanan pada nilai integritas dan tanggung jawab menjadi bagian penting dalam pembelajaran tersebut.
Penyampaian materi berlangsung interaktif, dan para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan, aktif bertanya serta berdiskusi mengenai peran Kejaksaan dalam penegakan hukum.
Pihak sekolah menyambut baik pelaksanaan Program Jaksa Mengajar ini. Menurut jajaran sekolah, kegiatan tersebut memberikan warna baru dalam proses pembelajaran serta memperkaya wawasan siswa di luar kurikulum formal.
Kolaborasi antara lembaga pendidikan dan aparat penegak hukum dinilai mampu membentuk karakter siswa yang lebih disiplin, taat aturan, dan beretika.
Kegiatan ini nantinya akan ditutup dengan evaluasi di akhir semester sebagai bentuk penguatan pemahaman siswa terhadap materi yang telah diberikan, sekaligus menumbuhkan karakter generasi muda yang cerdas, berintegritas, dan sadar hukum.
(/rel)



