Jakarta, KalibrasiNews.com - Presiden RI Prabowo Subianto resmi mencabut 28 perusahaan yang melanggar aturan pemanfaatan hutan. Perusahaan-perusahaan itu beroperasi di tiga provinsi terdampak bencana, yakni di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat atau Sumbar.
Pencabutan ini dilakukan usai rapat terbatas...