PADANG, KalibrasiNews.com — PT Bank Nagari terus memperkuat komitmennya dalam mendukung percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di seluruh wilayah Sumatera Barat.
Langkah strategis ini diarahkan untuk membangun sebuah ekosistem digital pengelolaan keuangan daerah yang terintegrasi secara utuh.
Sistem terpadu tersebut mencakup seluruh alur transaksi, mulai dari sektor penerimaan pendapatan daerah hingga pengelolaan pos pengeluaran kas daerah.
Komitmen besar tersebut dipaparkan langsung oleh Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, dalam forum ETPD Partnership Gathering & ETPD Award 2026.
Acara megah tersebut diselenggarakan di Hotel Mercure Padang pada Jumat (25/9/2026).
Agenda tahunan ini dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintah pusat, kepala daerah se-Sumatera Barat, pihak regulator perbankan, jajaran direksi Bank Nagari, serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam pidato utamanya, Gusti Candra menegaskan bahwa Bank Nagari memegang posisi yang sangat strategis sebagai bank pembangunan daerah.
Peran tersebut menuntut perseroan untuk terus memfasilitasi aktivitas roda perekonomian dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Menurutnya, setiap daerah di Sumatera Barat memiliki karakteristik yang unik sehingga membutuhkan solusi layanan perbankan yang responsif dan fleksibel.
“Implementasi ETPD merupakan bagian penting dari upaya bersama dalam membangun pengelolaan keuangan daerah yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan inklusif,” ujar Gusti Candra di hadapan para tamu undangan.
Ia menjelaskan bahwa Bank Nagari secara konsisten terus mengembangkan berbagai inovasi ekosistem digital untuk memaksimalkan potensi penerimaan kas daerah.
Pada sektor penerimaan daerah, Bank Nagari telah menyediakan serangkaian fitur modern seperti e-retribusi, Nagari Portal Payment (NPP), layanan host to host, hingga penerapan SNAP API.
Teknologi ini memungkinkan integrasi sistem pembayaran secara mulus dengan aplikasi milik pemerintah daerah maupun mitra bisnis.
Sementara pada sektor pengeluaran kas daerah, Bank Nagari menyiapkan infrastruktur Nagari Cash Management (NCM), SP2D Online yang terintegrasi langsung dengan SIPD RI, serta integrasi Siskeudes transaksi nontunai untuk pemerintah desa.
Perluasan digitalisasi ini juga dijangkau melalui beragam saluran pembayaran publik yang sangat luas.
Masyarakat dan pelaku usaha kini dapat melunasi kewajiban pajak serta retribusi daerah melalui aplikasi Super Apps Ollin by Nagari, mesin ATM/CRM, EDC, QRIS, Virtual Account, teller bank, internet banking, jaringan Agen Bank Nagari Link, hingga perangkat POS Android.
Selain itu, dikembangkan pula instrumen Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), program Nagari Digital Masjid, serta integrasi layanan keuangan dengan Samsat dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Berdasarkan capaian kinerja terbaru, transaksi pajak dan retribusi yang berhasil dihimpun Pemprov Sumbar bersama 19 pemerintah kabupaten dan kota sepanjang tahun 2025 mencapai angka Rp510 miliar.
Angka tersebut mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 5,16 persen jika dibandingkan periode sebelumnya.
Penerimaan retribusi daerah secara spesifik juga mengalami lonjakan sebesar 13,61 persen, yaitu naik dari Rp37 miliar menjadi Rp42 miliar.
Adapun total nilai transaksi nontunai masyarakat dan pemda di Bank Nagari berhasil menembus angka fantastis sebesar Rp29,8 triliun dengan pertumbuhan sebesar 12,5 persen.
Penguatan Sinergi Lintas Sektor dan Penyerahan ETPD Award 2026

Agenda tahunan ini dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintah pusat, kepala daerah se-Sumatera Barat, pihak regulator perbankan, jajaran direksi Bank Nagari, serta pemangku kepentingan terkait.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Agus Fatoni, turut memberikan arahan krusial dalam acara tersebut.
Ia menekankan pentingnya setiap pemerintah daerah untuk mengoptimalkan kapasitas fiskal yang ada secara mandiri.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurutnya dapat ditempuh melalui skema intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, peningkatan kompetensi SDM aparatur, pemanfaatan teknologi digital, serta penciptaan inovasi daerah yang berdampak langsung pada efisiensi anggaran.
Agus Fatoni juga mengingatkan jajaran pemerintah daerah agar senantiasa memperbarui dan menjaga keakuratan data pengelolaan keuangan daerah.
Akurasi data menjadi variabel vital dalam menentukan proses penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Peningkatan kinerja keuangan yang transparan juga berpeluang besar membuka akses bagi daerah untuk memperoleh dana insentif fiskal dari pemerintah pusat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Dukungan senada disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, yang hadir mewakili Gubernur Sumbar.
Arry menyatakan bahwa penguatan ETPD memerlukan sinergi kolektif dari seluruh pemangku kepentingan.
Digitalisasi transaksi bukan sekadar pergeseran media dari uang tunai ke sistem elektronik, melainkan instrumen fundamental untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang tertib, efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dari sisi teknis operasional, Direktur Keuangan Bank Nagari, Roni Edrian, menambahkan bahwa keberhasilan implementasi ETPD membutuhkan kolaborasi yang erat.
Sinergi ini melibatkan jajaran pemerintah daerah, pihak regulator perbankan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Nagari.
Roni menegaskan bahwa pihak bank siap melakukan koordinasi intensif dan pendampingan teknis agar seluruh fitur digital yang disediakan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh daerah di Sumatera Barat.
Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menggerakkan digitalisasi keuangan, gelaran acara ini dirangkaikan dengan penganugerahan ETPD Award 2026.
Sejumlah pemerintah daerah berhasil menyabet penghargaan bergengsi dalam berbagai kategori penilaian performa digitalisasi.
Pada kategori Penghargaan Peningkatan Implementasi ETPD Tahun 2025, penghargaan berhasil diraih oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kota Padang Panjang.
Sementara itu, untuk kategori Penghargaan Transaksi Retribusi Daerah Tertinggi Periode Januari hingga Juni 2026 disabet oleh Pemerintah Kota Bukittinggi dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
Selanjutnya, Penghargaan Transaksi Pajak Daerah Tertinggi Periode Januari hingga Juni 2026 dianugerahkan kepada Pemerintah Kota Padang dan Pemerintah Kota Bukittinggi.
Kategori Penghargaan Optimalisasi Dana Pemda pada CASA Bank Nagari Tahun 2026 berhasil dimenangkan oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Untuk kategori Penghargaan Inovasi Digitalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), apresiasi tertinggi diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Terakhir, Penghargaan Pemda Teraktif dalam Pengembangan Digitalisasi Daerah Tahun 2026 resmi diraih oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan Pemerintah Kabupaten Agam.
Seluruh penganugerahan ini diharapkan dapat memicu motivasi daerah lain untuk terus berinovasi dalam mengelola keuangan daerah berbasis digital. (*)



